Fotografer ‘Ngamen’ di Jakarta Diawasi Komdigi, Warga Diminta Waspada Data Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kemenkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Jakarta, albrita.com — Publik ramai membicarakan fenomena fotografer “ngamen” yang memotret pelari dan pesepeda di ruang publik. Masyarakat khawatir fotografer menggunakan AI untuk mendeteksi wajah dan menyalahgunakan data pribadi. Komisi Digital (Komdigi) langsung menegaskan pengawasannya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa Komdigi aktif memantau fotografer. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP),” ujarnya, Selasa (28/10).

Alexander meminta fotografer mematuhi UU PDP. Ia menjelaskan bahwa memotret orang tanpa izin melanggar hukum karena wajah atau ciri khas individu termasuk data pribadi yang bisa mengidentifikasi seseorang. “Fotografer harus memperhatikan etika dan hukum perlindungan data pribadi saat mengambil dan mempublikasikan foto,” tegasnya.

Baca Juga :  Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

Ia menambahkan fotografer tidak boleh mengomersialkan foto yang menampilkan orang tak dikenal. Subjek foto dapat menggugat fotografer yang melanggar. Alexander menegaskan bahwa fotografer harus meminta persetujuan eksplisit dari subjek data sebelum mengambil atau menyebarkan foto.

Baca Juga :  Gubernur Jakarta Pramono Anung Audiensi dengan KPK Bahas Pemberantasan Korupsi

Komdigi mengundang asosiasi fotografer untuk membahas fenomena ini. Alexander menjelaskan, “Kami mengajak perwakilan fotografer dan asosiasi seperti AOFI agar memahami kewajiban hukum dan etika fotografi, terutama soal perlindungan data pribadi.”

Selain itu, Komdigi memperkuat literasi digital masyarakat mengenai etika teknologi dan perlindungan data pribadi. Alexander menekankan bahwa langkah ini membangun ekosistem digital yang aman, etis, dan adil. (MDA*)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi POME
Pemerintah dan DPR Bahas Biaya Haji 2026 dalam Rapat Tertutup
Pemerintah Targetkan 34 Proyek Waste-to-Energy, Investasi Rp 3 Triliun per Unit
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah
DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah
Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah
Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Pejabat Bea Cukai Kasus Korupsi POME

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Pemerintah dan DPR Bahas Biaya Haji 2026 dalam Rapat Tertutup

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Fotografer ‘Ngamen’ di Jakarta Diawasi Komdigi, Warga Diminta Waspada Data Pribadi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Pemerintah Targetkan 34 Proyek Waste-to-Energy, Investasi Rp 3 Triliun per Unit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berpidato pada sesi ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 25 September 2024, di markas besar PBB. Foto: Julia Demaree Nikhinson/AP

Internasional

Zelensky Minta Dukungan Dana Perang Eropa 2-3 Tahun untuk Ukraina

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:09 WIB

Jemaah haji minum teh hangat saat tiba di Aula Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Nasional

Pemerintah dan DPR Bahas Biaya Haji 2026 dalam Rapat Tertutup

Selasa, 28 Okt 2025 - 18:33 WIB