Jakarta, albrita.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan Sabtu (20/9/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp32.000 menjadi Rp2.122.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.090.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali juga ikut terkerek menjadi Rp1.969.000 per gram. Artinya, investor yang ingin menjual emasnya ke Antam akan menerima nilai tersebut dengan ketentuan pajak yang berlaku.
Mengacu pada aturan Kementerian Keuangan (PMK No. 34/PMK.10/2017), setiap transaksi buyback emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Kenaikan harga emas hari ini dipengaruhi oleh sentimen global yang masih dibayangi ketidakpastian ekonomi dunia, termasuk arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan. Tak heran, emas kembali menjadi instrumen investasi favorit di tengah kondisi yang fluktuatif. (WF*)









