Padang, albrita.com–Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Rahmat Hidayat diusir warga Nagari Kapalo Hilalang.
Wabup dan rombongan datang dengan maksud melakukan audiensi l di Kantor Walinagari Jumat (12/9).
Dikutip dari laman Radio Minang Pro 2, Wabup datang bersama Inspektur, Kadis LHKPP, BPKD, Kasat Pol PP dan Direktur Tirta Anai sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Pol PP Rifki Monrizal, menjelaskan, kedatangan rombongan merupakan inisiatif dari wabup untuk mencari titik terang persoalan ganti rugi tanaman masyarakat di Tarok City. Sebelumnya karena tidak tuntas masyarakat mendatangi kantor, namun mereka ditolak.
Semenjak dua pekan terakhir, warga Kapalo Hilalang sedang gencar memperjuangkan hak mereka atas SK Pembangunan Batalyon Kesehatan yang dikeluarkan oleh bupati.
Masyarakat juga sedang berusaha menyampaikan aspirasi mereka atas ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar di kawasan Tarok City.
“Itikad baik Wabup ini memang untuk duduk bersama dengan masyarakat agar bisa menemukan jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
Hanya saja, kehadiran Wabup Rahmat tidak mendapat sambutan dari masyarakat.
Rombongan diusir keluar dari kantor walinagari, meski sudah sempat masuk dan duduk dalam ruangan.
“Selang beberapa saat setelah kami duduk, akhirnya kami pergi dan meninggalkan lokasi. Sesuai permintaan masyarakat,” jelas Kasat Pol PP, Rifki.
Rifki menilai, penolakan ini diduga bentuk dari ketidakpuasan masyarakat akibat tuntutan mereka masih belum mendapatkan kejelasan, padahal kedatangan Wabup dan rombogan untuk menjalin silaturahmi mencari jalan keluar masalah.
Video pengusiran Wabup Rahmat dan rombongan juga viral di media sosial.
Terdengar dalam rekaman video, tindakan tersebut merupakan sikap masyarakat atas perbuatan yang sama dilakukan Pemkab Padang Pariaman pada saat warga Nagari Kapalo Hilalang melakukan aksi beberapa waktu lalu ke kantor bupati.
Masyarakat menolak kedatangan rombongan karena ingin berbicara langsung dengan bupati
Hingga kini persoalan di Tarok City tersebut belum dicapai kata sepakat antara masyarakat dan Pemkab Padang Pariaman. (syam)