Jakarta, albrita.com — Dokter spesialis kejiwaan Hervita Diatri membahas fakta penting tentang kesehatan mental di Indonesia. Ia menyoroti masih sedikitnya masyarakat yang peduli terhadap kesehatan jiwa dan mengakses layanan pengobatan.
Hervita menyebut lima gangguan kejiwaan yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): skizofrenia, gangguan panik, gangguan depresi unipolar, gangguan bipolar, dan gangguan spesifik bicara serta bahasa.
“Nomor satu skizofrenia. Gangguan panik dan gangguan cemas juga masuk lima besar, banyak orang terdiagnosis dan memanfaatkan JKN,” ujar Hervita dalam diskusi daring Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025 bertema Kesehatan Jiwa untuk Semua, Selasa (28/10).
Skizofrenia memengaruhi tingkah laku, emosi, dan kemampuan komunikasi penderitanya. Menurut WHO pada 2020, sekitar 279 juta orang di dunia mengidap skizofrenia, termasuk 20 juta di Indonesia.
Hervita menegaskan, masyarakat Indonesia baru sedikit yang melaporkan masalah kesehatan jiwa ke fasilitas kesehatan. Proporsi pasien yang mencari pengobatan masih kecil, sekitar 1,9 per 1.000 orang. Orang dengan gangguan depresi baru 0,6 persen yang berobat, sementara penderita bipolar hanya 2,3 persen.
“Pemanfaatan layanan primer, BPJS, dan JKN masih jauh dari harapan,” kata Hervita. Ia mengimbau pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan agar masyarakat yang sadar kesehatan jiwanya bisa segera mendapatkan layanan.
Hervita menegaskan, rumah sakit umum tidak bisa menjadi satu-satunya solusi. Ia menekankan pasien gangguan jiwa banyak memilih puskesmas. Saat ini, rumah sakit hanya mampu menangani 30 persen penderita skizofrenia di Indonesia. (MDA*)









