Washington D.C, albrita.com — Imigrasi Amerika Serikat (AS) menahan jurnalis Muslim Inggris, Sami Hamdi, pada Senin (27/10). Pemerintah AS juga mencabut visanya dan berencana mendeportasinya karena menilai ia mendukung terorisme.
Hamdi datang ke AS untuk tur pidato. Pertama, ia berbicara di acara Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) di Sacramento, California, pada Sabtu (25/10). Kemudian, ia dijadwalkan tampil di acara lain pada Minggu (26/10). Petugas menahan Hamdi di Bandara Internasional San Francisco, menurut laporan CAIR.
Hamdi bekerja sebagai analis dan komentator di TV Inggris. Ia rutin mengkritik kebijakan AS dan Israel. Ia juga menuduh beberapa politisi AS mendukung operasi militer Israel di Gaza.
Ayah Hamdi, Mohamed El-Hachmi Hamdi, menegaskan putranya tidak terafiliasi dengan kelompok politik atau agama manapun.
“Sikapnya terhadap Israel netral. Dia mendukung hak rakyat atas keamanan, perdamaian, kebebasan, dan martabat,” kata ayahnya melalui X.
Wakil Direktur CAIR, Edward Ahmed Mitchell, membantah tuduhan AS.
“Menangkap jurnalis yang mengkritik genosida Israel melanggar kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Inggris meminta AS memberi klarifikasi. Kemlu Inggris memastikan Hamdi masih ditahan dan belum dideportasi.
“Menahan warga Inggris karena menyampaikan opini politik merupakan preseden berbahaya,” kata Kemlu Inggris.
Sejumlah tokoh konservatif AS menekan pemerintah Trump untuk mengusir Hamdi. Aktivis sayap kanan Laura Loomer menuduh Hamdi mendukung Hamas, sementara Yayasan RAIR menuduhnya membangun jaringan politik asing yang memusuhi kepentingan AS.
Terakhir, sejak Januari 2025, pemerintah Trump menindak individu yang mendukung Palestina atau mengkritik operasi militer Israel, termasuk mencabut visa dan mendeportasi pemegang visa pelajar dan green card. (MDA*)









