Sungai Penuh, albrita.com—Ferry Siswadhi warga Kecamatan Kumun Debai di account FB miliknya menyatakan sikap keras menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RKE.
Ini pernyataan sikapnya yang ia tulis 16 jam lalu saat berita ini diliris: Terkait dengan difungsikan kembali tempat pembuangan sampah di RKE maka bersama ini saya menyatakan sikap:
- Menolak keras pembuangan sampah di lokasi hutan produksi yang telah dinyatakan oleh GAKUM Lingkungan Hidup terbukti illegal dan melanggar undang-undang.
- Mempertanyakan AMDAL dan izin dari KLHK RI atas penetapan lokasi kawasan hutan produksi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Selain itu Ferry juga melampirkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat tertanggal 28 April 2022, hal surat penyampaian penanganan pengaduan. Surat yang ditujukan kepada Enki Zamora.
Pada butir dua dijelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pengaduan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 25 Februari 2022. Isi butir dua menegaskan bahwa TPA tersebut berada di dalam kawasan HP Desa Renah Kayu Embun, dan dilakukan tanpa izin serta tanpa pengelolaan sejak tahun 2017.
Penolakan Ferry Siswadhi selaku tokoh masyarakat Kumun Debai terhadap pembangunan TPST-RKE mendapat berbagai tanggapan dari nitizen:
Komentar dari Aswardi Datuk: Kito salut dgn bang fery.. beliau sangat konsisten apo yh beliau perjuangkan di masa pemerintahan AZAS.. beliau juga menolak TPS(Sampah) di RKE..sampai saat ini beliau juga menolak walaupun beliau lah yg memperjuangkan JUARA.. sampai jadi pemimpin kota Sungai penuh.. salam hormat kito bang feri.
Deni Pribadi menulis, hanya memindahkan masalah saja. Saatnya kita menuntut janji Pemprov Jambi wujudkan TPA reg. jangan sekedar janji janji politik semata. Jangan org yg kritics dianggap musuh.
Harya Yudika menulis, Kemarin bapak terlalu bersemangat mendukung beliau. Kok Sekarang bapak menentang org yang bapak dukung tsb. Ada apakah ini???
Dijawab Ferry Siswadhi, Kebijakan yg salah tetap kita lawan… mendukung itu selama benar… begitulah saya.
Hendra mengatakan, lah pecah Kongsi dan ditambahnya lagi, suratnyo lah baku 2022.
Tidak itu saja, bahkan Ferry Siswadhi melampirkan foto sebuah spanduk bertuliskan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022- RKE Bebas dari tempat pembuangan sampah illegal dan bawah spanduk berjejer sejumlah warga. (al)