Lombok Barat, albrita.com – Keluarga Brigadir Muhammad Nurul Solihin melaporkan Kapolsek Kediri, Iptu PASP, ke Polda NTB karena menganiaya korban pada Jumat (3/10).
Kuasa hukum keluarga, Dr. Asmuni, menjelaskan korban dipukul dan disiram minuman keras hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Keluarga membuat laporan polisi pada Jumat malam dengan nomor LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB.
Asmuni menyatakan korban mengalami sakit pada ulu hati, jantung, dan kepala akibat hantaman tangan dan kaki pelaku.
Penganiayaan bermula karena korban terlambat hadir apel pengamanan MotoGP. Korban kemudian menghadap Propam Polres Lombok Barat, dan petugas langsung memprosesnya.
Korban beritikad baik menemui Kapolsek Kediri untuk meminta maaf. Setibanya di Polsek, Kapolsek menyiram korban dengan miras dan memukulnya. Korban pulang, ganti pakaian, dan kembali bertugas. Saat bertugas, korban jatuh dan muntah-muntah, sehingga warga membawa korban ke Puskesmas Labuapi.
Petugas Puskesmas Labuapi merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram karena mengalami sesak napas. Dokter memeriksa jantung korban dan menyatakan gangguan jantung, dan korban masih menjalani perawatan.
Saksi lain, anggota polisi yang melihat perilaku Kapolsek, memberikan keterangan ke Polda NTB untuk melengkapi laporan. (YS*)