Jakarta, albrita.com — Kejaksaan Agung menggeledah rumah pejabat Bea Cukai dan empat lokasi lain untuk menyelidiki dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa kantor Ditjen Bea Cukai.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyidik membawa dokumen-dokumen terkait kegiatan ekspor POME dari lokasi-lokasi itu. Namun, Anang belum menyebut identitas pejabat yang rumahnya digeledah.
“Penyidik mengambil dokumen-dokumen terkait ekspor POME di rumah pejabat dan kantor Bea Cukai,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (28/10).
Penyidik memeriksa sejumlah saksi, tetapi Anang belum merinci siapa saja yang diperiksa. Pihak Bea Cukai belum memberi komentar soal penggeledahan maupun penyidikan ini.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan memastikan mereka yang bersalah tidak mendapat perlindungan. Purbaya menilai eksportir yang terlibat cukup cerdik, tetapi penyidik meneliti bukti secara ilmiah.
POME merupakan limbah cair dari pengolahan kelapa sawit menjadi minyak. Senyawa organik dalam POME mampu menjadi sumber energi terbarukan. (MDA*)









