Kejari Sungai Penuh Periksa DPRD Kerinci dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lpmedukasi.com

lpmedukasi.com

Jambi, albrita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci. Tim penyidik memeriksa saksi dari pemerintah daerah, kontraktor, dan anggota DPRD Kerinci untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana proyek.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Tommy Ferdian, menyatakan timnya akan menetapkan tersangka baru jika mereka menemukan minimal dua alat bukti yang kuat.

“Kami sudah memeriksa anggota dewan sebagai saksi. Kami tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru bila bukti cukup,” kata Tommy, Rabu (15/10/2025).

Tommy menambahkan, timnya memintai keterangan pimpinan DPRD Kerinci untuk mendalami sejauh mana legislatif terlibat dalam proyek tersebut. “Kami memeriksa seluruh pihak yang mengetahui alur proyek ini, termasuk pimpinan DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi

Kejari menjaga kerahasiaan jumlah dan identitas anggota DPRD yang diperiksa agar integritas penyidikan tetap terjaga.

Tim penyidik menyelesaikan tahap akhir penyidikan proyek PJU Dishub Kerinci dan melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Mereka menelusuri aliran dana proyek serta memeriksa kontraktor, pejabat Dishub, dan pihak lain yang diduga ikut menyimpangkan anggaran.

Tommy menegaskan, Kejari Sungai Penuh mengusut kasus ini tuntas tanpa pandang bulu. “Kami pastikan semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, kami proses sesuai fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak: Kapolda Jambi Turun Langsung

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh mengawasi jalannya penyidikan dan menuntut penegakan hukum transparan agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tetap terjaga.

Seorang tokoh masyarakat Kerinci yang enggan disebut nama menyatakan, “Kami mendukung Kejari menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.”

Kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum dan pemerintah daerah untuk membersihkan praktik korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur publik yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. (YS*)

Berita Terkait

Pemprov Jambi Pecat 3 ASN karena Korupsi dan Disiplin Berat
Kapolda Jambi Dorong Guru BK Tingkatkan Kompetensi dan Dukung Kesejahteraan Mental Siswa
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar Hadiri Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Muaro Jambi
Sidang Perdana Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur: Nopri Ardi Didakwa Pasal Pembunuhan
Mahasiswi S2 Asal Tebo Ditemukan Tewas di Rumah Sewa Jambi, Tetangga Tak Menyangka
Pemkot Jambi Batasi Pembelian BBM Bersubsidi Mulai Hari Ini
Tim SAR Jambi Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Sungai Batanghari
Penanaman Jagung Serentak: Kapolda Jambi Turun Langsung

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:10 WIB

Pemprov Jambi Pecat 3 ASN karena Korupsi dan Disiplin Berat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Kapolda Jambi Dorong Guru BK Tingkatkan Kompetensi dan Dukung Kesejahteraan Mental Siswa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kapolda Jambi Krisno H. Siregar Hadiri Apel Akbar Hari Santri Nasional 2025 di Muaro Jambi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Sidang Perdana Pembunuhan Polisi di Pematang Sulur: Nopri Ardi Didakwa Pasal Pembunuhan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahasiswi S2 Asal Tebo Ditemukan Tewas di Rumah Sewa Jambi, Tetangga Tak Menyangka

Berita Terbaru

Petugas evakuasi mayat pria terlilit jaket di Sungai Gempol, Indramayu. Foto: Dok. Istimewa

Daerah

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Gempol, Indramayu

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:33 WIB