Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menampilkan uang hasil penyitaan PJU 2023 (Sumber: SB)

Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, menampilkan uang hasil penyitaan PJU 2023 (Sumber: SB)

Kerinci, albrita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menyita uang tunai dan aset tersangka kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) 2023 pada Senin (13/10/2025).

Kepala Kejari Sukma Djaya Negara menampilkan uang tunai sebesar Rp 1.432.460.000 di atas meja saat konferensi pers di kantor Kejari Sungai Penuh. Ia menyatakan tujuh tersangka, termasuk lima pihak swasta, Kepala Dinas, dan Kabid di Dinas Perhubungan Kerinci, menyerahkan uang pengganti.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Cikarang

“Kami melimpahkan tahan II tersangka dan menyita serta menitipkan uang pengganti sebesar Rp 1.432.460.000,” ujar Sukma.

Penyidik menyita satu unit mobil dan satu unit motor dari tersangka. Mereka juga memblokir aset tanah milik sepuluh tersangka. Penyidik mendampingi proses penyitaan bersama keluarga tersangka dan penasihat hukum mereka.

Baca Juga :  Tragis! Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas, Kapolri Minta Maaf

Kasi Pidsus Yogi menegaskan, “Kami sudah memblokir beberapa bidang tanah. Tersangka tidak bisa menggunakan aset tersebut sebelum pengadilan memutuskan inkrah.” (MDA*)

Berita Terkait

KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah
Perawat Pemilik Praktik Khitan di Kerinci Ditahan
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton
Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp 7,1 Miliar Kembali Disidangkan
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Laptop Lanjut
Nadiem Makarim Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Perawat Pemilik Praktik Khitan di Kerinci Ditahan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023

Berita Terbaru