Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang ditahan atas dugaan korupsi, Medan, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejati Sumut

Dua Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang ditahan atas dugaan korupsi, Medan, Selasa (14/10/2025). Foto: Kejati Sumut

Medan, albrita.com — Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menangkap dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam korupsi pengelolaan aset PTPN I Regional I seluas 8.077 hektare.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Husairi, mengatakan tim penyidik menahan ASK, mantan Kepala Kanwil BPN Sumut 2022–2024, dan ARL, Kepala BPN Deli Serdang 2023–2025. Keduanya mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari.

“Kami menangkap dua tersangka karena mereka menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan aset negara,” ujar Husairi, Rabu (15/10).

Baca Juga :  Pedagang Bakwan Kawi di Yogyakarta Ditusuk Saat Membuat Bakso

Tim penyidik menemukan bukti kuat bahwa keduanya menyetujui penertiban kewajiban PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang bekerja sama dengan PT Ciputra Land. Dalam proyek itu, NDP mengubah lahan Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan dan menyerahkan sebagian lahan kepada negara. Namun, PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) justru menjual serta mengembangkan lahan tersebut untuk kepentingan komersial.

Baca Juga :  KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

“Tindakan itu membuat negara kehilangan 20 persen aset dari total lahan yang diubah,” tegas Husairi. Ia menambahkan, tim auditor kini menghitung total kerugian keuangan negara.

Penyidik menjerat kedua pejabat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejati Sumut terus memeriksa saksi tambahan untuk membongkar pihak lain yang ikut berperan dalam kasus ini. (AW*)

Berita Terkait

Kebakaran di Pademangan, 4 Penghuni Tewas di Jakarta Utara
Honda Jazz Terbakar di Surabaya, Sopir dan Penumpang Tewas
Bus Royal Trans Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 8 Km di Flores Timur
Truk Bermuatan Sapi Terguling di Nagreg, Pejalan Kaki Tewas
Lagi, Putra Terbaik Sungai Penuh Ditunjuk Jadi Kepala Bagian Keuangan di Kejaksaan Agung
Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton
Tito Karnavian Minta TP PKK Papua Genjot Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Kebakaran di Pademangan, 4 Penghuni Tewas di Jakarta Utara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Honda Jazz Terbakar di Surabaya, Sopir dan Penumpang Tewas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Bus Royal Trans Terbakar di Tol Wiyoto Wiyono, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 8 Km di Flores Timur

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) mempersilahkan masuk Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) sebelum melakukan pertemuan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Nasional

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:02 WIB

Para tentara disambut oleh warga yang berkumpul untuk upacara penghormatan kepada para demonstran yang tewas dalam protes anti-pemerintah di pusat kota Antananarivo, Madagaskar, Minggu (12/10/2025). Foto: Alexander Joe/AP PHOTO

Internasional

Militer Madagaskar Ambil Alih Kekuasaan, Presiden Rajoelina Kabur

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:03 WIB

Yogi Nofranika diborgol saat digiring ke mobil tahanan di Sungai Penuh 
foto. dok: signalberita

Kerinci

Perawat Pemilik Praktik Khitan di Kerinci Ditahan

Rabu, 15 Okt 2025 - 16:33 WIB