Kemenag Usulkan BPIH 2026 Rp 88,4 Juta per Jemaah

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Jakarta, albrita.com – Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 88,4 juta per jemaah. Kementerian menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung 38 persen dari biaya tersebut. “Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Kami membagi komposisi biaya, yaitu BPIH Rp 54.924.000 atau 62 persen, dan nilai manfaat optimalisasi Rp 33.485.365 atau 38 persen. Nilai BPIH turun sekitar Rp 1 juta dibanding tahun lalu,” ujar Dahnil.

Baca Juga :  KPK Dorong Transparansi Haji 2026

Selain itu, Dahnil merinci biaya yang dibebankan kepada jemaah. Jemaah membayar penerbangan Rp 33,1 juta, akomodasi Makkah Rp 14,65 juta, akomodasi Madinah Rp 3,87 juta, dan living cost Rp 3,3 juta. Dengan demikian, total biaya mencapai Rp 54.924.000.

Selain itu, pemerintah menanggung nilai manfaat melalui beberapa layanan tambahan. Layanan itu meliputi akomodasi Rp 5,52 juta, konsumsi Rp 6 juta, transportasi Rp 3 juta, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp 15 juta, pelindungan Rp 846 ribu, dokumen perjalanan Rp 214 ribu, perlengkapan jemaah Rp 30,3 ribu, pembinaan jemaah Rp 782,5 ribu, pelayanan umum Rp 517 ribu, dan pengelolaan BPIH Rp 96 ribu. Dengan total tersebut, nilai manfaat mencapai Rp 33.485.365.

Baca Juga :  Sekretaris Kabinet Serahkan Santunan Presiden untuk Prajurit TNI yang Gugur

Lebih lanjut, Dahnil menyatakan pemerintah menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Pemerintah membagi kuota menjadi haji reguler 203.320, PHD 1.050, pembimbing KBIHU 685, dan haji khusus 17.680. Selain itu, pemerintah memberangkatkan haji reguler melalui 525 kloter.

Dengan kata transisi tambahan seperti “selain itu”, “dengan demikian”, “lebih lanjut”, dan “dengan total tersebut”, alur berita menjadi lebih mengalir. Semua kalimat kini menggunakan struktur aktif, sehingga keterbacaan meningkat. (YS*)

Berita Terkait

KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi
KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi
Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat
Wamensesneg Terima Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK
Johan Budi: Humas Polri Perlu Direvolusi Pulihkan Citra
Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, DPR Pastikan Pelayanan Lebih Efisien
Transjakarta Ubah Rute Akibat Demo di Sekitar Monas
Aksi Unjuk Rasa Guru di Monas Tutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Akses Sementara

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:33 WIB

KPK dan BPK Lakukan Sampling Data SPBU di Beberapa Daerah untuk Kasus Digitalisasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:33 WIB

KPAI Turun Tangan Selidiki Kasus Bunuh Diri Siswi MTs di Sukabumi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Sufmi Dasco Ahmad Terima Abu Bakar Ba’asyir Bahas Umat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Wamensesneg Terima Guru Madrasah Tuntut Pengangkatan PPPK

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Johan Budi: Humas Polri Perlu Direvolusi Pulihkan Citra

Berita Terbaru

KLH Cabut Segel, 17 KSO di Puncak Bogor Siap Kembali Beroperasi Sumber : Istimewa

Daerah

KLH Cabut Segel, 17 KSO di Puncak Bogor Kembali Beroperasi

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:01 WIB