Jakarta, albrita.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menduga terjadi kebocoran dalam pembiayaan pelaksanaan pengadaan haji yang bisa mencapai 20–30 persen. Jika kebocoran ini berhasil ditutup, biaya haji untuk jemaah diperkirakan bisa ditekan lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebutkan bahwa target Presiden Prabowo adalah menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih murah. “Begini, karena di proses pengadaan dan jasa, dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20 sampai 30 persen. Dari 10 proses pengadaan itu, total biaya memberangkatkan 203 ribu jemaah sekitar Rp 17 triliun,” kata Dahnil di Kemenhaj, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dahnil menekankan, penggunaan dana sebesar Rp 17 triliun harus diawasi secara ketat. Untuk itu, Kemenhaj menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) agar praktik kebocoran tidak terjadi lagi. “Dari kebocoran-kebocoran inilah harapan kami bisa menekan BPIH,” ujarnya.
Menurut Dahnil, jika kebocoran mencapai 20–30 persen, jumlah yang hilang dari dana jemaah mencapai hampir Rp 5 triliun per tahun. Penekanan biaya melalui pengawasan ini dianggap lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan faktor finansial, seperti fluktuasi nilai tukar dolar yang saat ini berada di angka Rp 16.500, naik dari Rp 16.000 tahun lalu.
“Kalau dari sisi finansial itu pekerjaan berat untuk menekan BPIH. Tapi ini menjadi mudah kalau kebocoran bisa ditekan,” imbuh Dahnil.
Selain itu, Dahnil juga menyoroti potensi manipulasi biaya dalam pengelolaan haji, termasuk pembayaran kepada syarikah atau mitra yang melayani jemaah di Saudi, yang mencapai Rp 3 triliun, dan biaya pesawat sekitar Rp 6 triliun, belum termasuk biaya lainnya.
“Kami simulasi dari Rp 17 triliun itu terdiri dari 10 proses pengadaan. Sejak awal, Presiden menduga ada kebocoran hampir 20–30 persen dari dana jemaah. Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran, praktik manipulasi, maupun feedback yang merugikan,” tegas Dahnil.
Kemenhaj menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menutup kebocoran agar BPIH bisa ditekan sesuai arahan Presiden, sekaligus memastikan semua pengadaan berjalan transparan dan akuntabel untuk kepentingan jemaah haji. (YS*)