Semarang, albrita.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tugiman B Semita, menyampaikan keprihatinannya terkait potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah ada. Menurutnya, banyak Bumdes yang beroperasi efektif dan membantu masyarakat, sehingga keberadaan koperasi baru dapat menimbulkan kebingungan.
“Banyak Bumdes yang sudah efektif, efisien, dan membantu masyarakat. Tahu-tahu harus ada koperasi, kan tumpang tindih. Sasarannya hampir sama,” ujar Tugiman, Selasa (16/9/2025).
Tugiman berharap pembentukan koperasi dilakukan lebih selektif, terutama di desa yang Bumdes-nya belum optimal. Desa dengan Bumdes aktif sebaiknya melanjutkan pengelolaan yang ada tanpa perlu membentuk KDMP baru. Ia menekankan, memaksakan dua lembaga sekaligus justru bisa tidak efektif dan malah bersaing, padahal keduanya sama-sama didukung pemerintah.
Lebih lanjut, Tugiman mengingatkan bahwa memaksakan target jumlah pendirian koperasi tanpa peningkatan kapasitas pengurus bisa meningkatkan risiko kegagalan. Koperasi seharusnya tumbuh secara alami, dari, oleh, dan untuk masyarakat. “Sekarang orang yang belum mahir manajemen langsung dipinjamkan dana. Bisa jadi hilang duitnya. Lebih bahaya lagi kalau dana desa harus jadi jaminan,” jelasnya.
Meski begitu, Tugiman tetap optimis KDMP bisa berkembang dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat, asalkan ada pendampingan, pelatihan pengurus, serta regulasi dan pengawasan yang ketat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan dari total 8.523 koperasi merah putih di wilayahnya, 1.750 sudah beroperasi, sementara 6.773 lainnya masih dalam tahap persiapan. “Minimal sudah punya gerai dan menunggu pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM,” ujar Luthfi. (DA*)









