Korupsi Dana Desa di Sungai Penuh, Kasi Intel: Kades Pelayang Raya Berjanji akan Mengembalikan Uang Negara

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntut keterbukaan penanganan perkara yang melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.

Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntut keterbukaan penanganan perkara yang melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.

Sungai Penuh, albrita.com —Desakan publik agar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menindak tegas kasus dugaan korupsi Dana Desa Pelayang Raya terus meningkat. Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntut keterbukaan penanganan perkara yang melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi.

LSM Petisi Sakti memimpin aksi itu bersama sejumlah aktivis. Mereka menyoroti penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021–2024 di Desa Pelayang Raya serta penggunaan dana di Desa Koto Baru periode 2019–2023. Para aktivis menilai penyalahgunaan tersebut menggerogoti keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Periksa Wasekjen GP Ansor

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Alsonta, menegaskan timnya telah menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Pelayang Raya tahun 2024. Ia menyebut Kepala Desa Supriadi pernah berjanji mengembalikan uang negara, namun hingga kini belum menepati janji itu.

Baca Juga :  KPK Periksa Travel Haji, Dugaan Suap Kuota Menguat

“Kami sudah menemukan indikasi korupsi di Desa Pelayang Raya. Kades berjanji mengembalikan uang negara, tapi tidak menunjukkan itikad baik. Kami akan melimpahkan kasus ini ke Seksi Pidana Khusus untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Moehargung, Senin (6/10/2025), dilansir portalbuana.asia.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Kota Sungai Penuh. (***)

 

 

 

Berita Terkait

Polda Jambi Sebar Tips agar Warga Terhindar dari Penipuan Digital
Sekda Alpian Tegaskan ASN Harus Disiplin dan Jadi Teladan Kelola Sampah
Pemkot Sungai Penuh Pacu Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomis di TPST RKE
Alfin Gesit, OPD Lelet
Wako Alfin: Penanganan Sampah Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
Warga Tagih Janji Gubernur Jambi Soal TPA Regional, Kini TPST-RKE Jadi Polemik
SMKN 4 Sungai Penuh Kembangkan Batik Kreatif
SMA Negeri 1 Sungai Penuh Gelar Kegiatan Remaja Peduli Sehat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Polda Jambi Sebar Tips agar Warga Terhindar dari Penipuan Digital

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Korupsi Dana Desa di Sungai Penuh, Kasi Intel: Kades Pelayang Raya Berjanji akan Mengembalikan Uang Negara

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Sekda Alpian Tegaskan ASN Harus Disiplin dan Jadi Teladan Kelola Sampah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pacu Pengolahan Sampah Bernilai Ekonomis di TPST RKE

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Alfin Gesit, OPD Lelet

Berita Terbaru

Legion Pro 5i. Foto: Lenovo

Teknologi

Lenovo Luncurkan Legion Pro 5i dan Legion 5i di Indonesia

Senin, 6 Okt 2025 - 15:30 WIB

Proses penimbunan sampah di zona transisi TPA Regional Piyungan. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Uncategorized

DIY Pertimbangkan Proyek PSEL, Tantangan 30 Tahun

Senin, 6 Okt 2025 - 15:00 WIB

Ilustrasi YouTube. Foto: Shutterstock

Teknologi

YouTube Music Uji Fitur AI Music Host

Senin, 6 Okt 2025 - 14:30 WIB

Padang Panjang

Rutan Padang Panjang Raih Penghargaan Bergengsi

Senin, 6 Okt 2025 - 14:17 WIB