Korupsi Rp4 Miliar di PMI Palembang, Mantan Wawali dan Suami Segera Disidang

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wawako Palembang saat ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu atas kasus PMI.

Mantan Wawako Palembang saat ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu atas kasus PMI.

Palembang, albrita.com – Dua tersangka yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Supriyanto, segera menjalani sidang di PN Tipikor Palembang atas dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Kejari Palembang Hutamrin melalui Kasubsi A Intelijen Fachri Aditya membenarkan pelimpahan perkara tersebut. “Untuk berkas perkara PMI atas nama tersangka FA dan DS sudah dilimpahkan oleh Tim JPU ke Pengadilan Tipikor PN Palembang Kelas IA Khusus,” ungkap Fachri, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, JPU akan membacakan surat dakwaan sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Shabu dan Ganja Dimusnahkan di Balaikota Padang Panjang

Juru bicara PN Palembang, Harun Yulianto, juga mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah terdaftar di SIPP. “Sudah kita terima pelimpahan berkas perkara dan telah diregistrasi di PN Palembang,” kata Harun.

Fitrianti dan Dedi sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Kejari Palembang sebelum akhirnya dinyatakan lengkap berkas perkaranya. Hal ini memastikan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap persidangan.

Kejari Palembang menegaskan bahwa dana yang diduga dikorupsi mencapai Rp 4 miliar. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program pengganti darah di PMI, namun indikasi penyalahgunaan membuat aparat melakukan penyelidikan mendalam.

Pihak pengacara tersangka menyatakan akan menghadiri seluruh sidang dan menyiapkan pembelaan. Mereka menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses persidangan yang akan berlangsung.

Baca Juga :  Prabowo Copot Noel dari Jabatan Wamenaker

Beberapa kalangan menyoroti kasus ini karena melibatkan pejabat publik, sehingga menjadi perhatian masyarakat luas. Dugaan korupsi di institusi sosial seperti PMI dianggap serius karena berkaitan langsung dengan layanan kemanusiaan.

Selain itu, Kejari Palembang akan memantau seluruh proses sidang agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka menekankan bahwa setiap bukti dan saksi akan dihadirkan secara transparan.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini melalui informasi resmi dari pengadilan dan pihak kejaksaan. Transparansi diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan sosial.

Sidang ini diprediksi akan berlangsung beberapa minggu hingga hakim memutuskan nasib kedua tersangka. Semua pihak berharap proses hukum berjalan adil dan sesuai regulasi. (RSW*)

Berita Terkait

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap
Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan
Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel
Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta
Korupsi Tambang Bengkulu Rp500 Miliar, Kejati Sita 41 Alat Berat
Polda Jambi Amankan Tiga Tersangka Perusak Aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi Saat Demo Ricuh
Vonis 2 Tahun untuk Eks Pejabat dan Kontraktor Kasus Korupsi Palembang

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:10 WIB

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB

Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan

Selasa, 23 September 2025 - 02:10 WIB

Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel

Senin, 22 September 2025 - 20:05 WIB

Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Resmi Rilis dengan Baterai 7.000 mAh, Layar Super Terang 3.500 Nits, Sudah Masuk Indonesia Belum Ya? Sumber : Istimewa

Teknologi

Xiaomi 17 Resmi Meluncur, Bawa Fitur Flagship Gahar

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:10 WIB

Misi Perdamaian PBB: Polri Kirim Satgas FPU 7 MINUSCA ke Republik Afrika Tengah Sumber : istimewa - Dok Polri

Nasional

Polri Kirim FPU 7 MINUSCA ke Afrika Tengah

Jumat, 26 Sep 2025 - 09:10 WIB

Antusiasme siswa SDN 04 Cipinang Melayu, menyambut kedatangan Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 698 box di bagikan, Jakarta, Kamis (25/9/2025) Sumber : tvOnenews.com/Julio Saputra

Nasional

Respons Seru Siswa SDN 04 Cipinang Terhadap Menu MBG

Jumat, 26 Sep 2025 - 08:10 WIB

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB