Jakarta, albrita.com – Sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 2026 dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 17–20 triliun. Menyikapi besarnya pengelolaan dana haji, KPK mendorong Kementerian Haji dan Umrah memperkuat transparansi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dorongan ini disampaikan pimpinan KPK saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/10). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya keterbukaan agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mencegah masalah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmennya menjalankan layanan haji dan umrah secara efektif, akuntabel, dan transparan. Pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mencegah potensi penyimpangan.
Kementerian Haji dan Umrah memaparkan sejumlah titik rawan PBJ layanan haji, seperti potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Mereka juga meminta KPK memantau calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, tetapi praktik upeti terkait kuota haji. Dokumentasi seluruh proses pengadaan juga penting untuk menghindari konflik kepentingan.
KPK menyambut sinergi ini dengan menawarkan dukungan berupa hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas, dan pengawasan ibadah haji 2026. Tahun 2026 menjadi kali pertama Kementerian Haji dan Umrah memegang peran pelaksana haji.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah tengah menyiapkan inovasi digital, seperti sistem pendaftaran online dan monitoring real-time untuk setiap jemaah. Hal ini diharapkan mempermudah pengawasan dan mempercepat pelayanan di Arab Saudi.
Pemerintah juga sedang mengkaji kerja sama dengan sektor perbankan untuk mempermudah transfer dana haji dan pembayaran biaya ibadah secara transparan. Langkah ini diharapkan mengurangi risiko manipulasi dan memastikan dana jemaah aman.
Dengan seluruh upaya ini, KPK dan Kementerian Haji berharap pelayanan haji 2026 bisa lebih efisien, akuntabel, dan aman bagi seluruh jemaah. (AW*)