KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025).  Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Terdakwa kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen Antonius NS Kosasih (tengah) berjalan meninggalkan ruangan saat skors sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Jakarta, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menjerat PT Insight Investment Management (IIM) karena perusahaan itu menerima Rp 44 miliar dari investasi fiktif PT Taspen. Kasatgas JPU KPK, Greafik Loserte, menyatakan pihaknya memproses IIM secara hukum sebagai subjek korporasi.

KPK menahan dua tersangka perorangan, mantan Dirut PT Taspen ANS Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih menempatkan investasi pada reksadana I-Next G2 untuk mengalihkan sukuk TPS Food II tanpa analisis sah, sambil dibantu Ekiawan.

Baca Juga :  Buronan 11 Tahun, Anggota DPRD Wakatobi Akhirnya Jadi Tersangka Pembunuhan

KPK menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Kosasih, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti Rp 29,152 miliar plus mata uang asing. Ekiawan menerima hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan membayar uang pengganti USD 253.660. Kosasih mengajukan banding.

Baca Juga :  Kejati Lampung Terima Rp7,42 Miliar dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka

Greafik menegaskan KPK terus menindak perusahaan yang menikmati hasil kejahatan untuk menegakkan keadilan. (WF*)

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton
Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023
Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp 7,1 Miliar Kembali Disidangkan
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Laptop Lanjut
Nadiem Makarim Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini di PN Jakarta Selatan
Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Rampas Ponsel Pegawai Konter dengan Pistol Mainan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi edit video Clips di Apple App Store. Foto: Shutterstock

Teknologi

Apple Hentikan Clips dan Alihkan Fokus ke Teknologi AI

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:33 WIB