Jakarta, albrita.com – KPK menerima pengembalian uang dari asosiasi dan travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji. Total uang yang diterima mencapai hampir Rp 100 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, “Kalau sudah puluhan miliar, mungkin sudah mendekati Rp 100 miliar.” Ia belum merinci pihak yang mengembalikan uang tersebut.
KPK terus menelusuri dan menyita aset bergerak maupun tidak bergerak yang terkait kasus ini. Setyo menegaskan, lembaga antirasuah berupaya maksimal untuk menelusuri semua aset.
Sebelumnya, KPK mengungkap beberapa biro travel haji dalam asosiasi Himpuh dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengembalikan uang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, para saksi mengembalikan uang dalam beberapa pemeriksaan terakhir.
Pendakwah dan pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengembalikan uang ‘percepatan keberangkatan haji’ yang terkait penjualan kuota haji tambahan. KPK menetapkan uang ini sebagai barang bukti.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. Setyo menyebut lembaga antirasuah akan segera menetapkan tersangka (YS*)