KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Mujab yang juga selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M Foto: Kemenag RI

Saiful Mujab yang juga selaku Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat 1444 H/2023 M Foto: Kemenag RI

Jakarta, albrita.com – KPK memeriksa Ali Makki, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, dan Saiful Mujab, mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag yang kini menjabat Kakanwil Kemenag Jawa Tengah. Penyidik meminta keduanya memberi keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih.

Presiden Jokowi menerima tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2023. Asosiasi travel haji menghubungi Kemenag untuk membahas pembagian kuota haji khusus. Para travel menyerahkan setoran senilai USD 2.600–7.000 per kuota kepada oknum Kemenag melalui asosiasi haji. Pejabat Kemenag dan pimpinan menerima uang itu.

Baca Juga :  Antrean Haji Seluruh Daerah Disamakan

KPK bekerja sama dengan BPK menghitung kerugian negara, dan sementara hasilnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur pergi ke luar negeri. Penyidik menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar milik ASN Ditjen PHU Kemenag.

Baca Juga :  Kemenhaj Gandeng Kejagung Tekan Kebocoran Biaya Haji 2025

Gus Yaqut melalui pengacaranya Mellisa Anggraini menyatakan ia menghormati langkah KPK untuk mengungkap kasus korupsi kuota haji. (MDA*)

Berita Terkait

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan
Ledakan Kapal Federal II di Batam, 10 Tewas dan 18 Luka-luka
Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa
Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta
Kemenkum Dorong Proposal Royalti Musik Digital untuk Musisi Indonesia
Kapolda Metro Jaya Serahkan 13 Mobil Patroli untuk Pamapta
Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan 730 Kg Kratom ke Malaysia
Dirjen Pajak Kejar Penagihan Rp 20 Triliun dari 200 Wajib Pajak

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:02 WIB

SSDM Polri Tingkatkan Karakter Polisi Lewat Seminar di Jakarta Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Surya Paloh Temui Menhan Sjafrie Bahas Semangat Bangsa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:33 WIB

Menhan Sjafrie Pastikan Pesawat Tempur J-10 Segera Terbang di Jakarta

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Kemenkum Dorong Proposal Royalti Musik Digital untuk Musisi Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Kapolda Metro Jaya Serahkan 13 Mobil Patroli untuk Pamapta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi edit video Clips di Apple App Store. Foto: Shutterstock

Teknologi

Apple Hentikan Clips dan Alihkan Fokus ke Teknologi AI

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:33 WIB

Bashar al-Assad Foto:  Reuters/Sana

Internasional

Presiden Suriah Minta Rusia Serahkan Bashar al-Assad

Rabu, 15 Okt 2025 - 22:33 WIB