Jakarta, albrita.com – KPK memeriksa Ali Makki, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, dan Saiful Mujab, mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag yang kini menjabat Kakanwil Kemenag Jawa Tengah. Penyidik meminta keduanya memberi keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih.
Presiden Jokowi menerima tambahan 20 ribu kuota haji dari Arab Saudi pada 2023. Asosiasi travel haji menghubungi Kemenag untuk membahas pembagian kuota haji khusus. Para travel menyerahkan setoran senilai USD 2.600–7.000 per kuota kepada oknum Kemenag melalui asosiasi haji. Pejabat Kemenag dan pimpinan menerima uang itu.
KPK bekerja sama dengan BPK menghitung kerugian negara, dan sementara hasilnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Gus Alex, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur pergi ke luar negeri. Penyidik menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar milik ASN Ditjen PHU Kemenag.
Gus Yaqut melalui pengacaranya Mellisa Anggraini menyatakan ia menghormati langkah KPK untuk mengungkap kasus korupsi kuota haji. (MDA*)