Ponorogo, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan itu kepada wartawan dan menyatakan pihaknya langsung membawa Sugiri ke kantor KPK untuk pemeriksaan.
Sugiri kini menjabat sebagai Bupati Ponorogo dan sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. OTT ini berlangsung karena KPK menduga Sugiri menerima suap. Selain Sugiri, lembaga antirasuah juga mengamankan beberapa pihak lain yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Penyidik menetapkan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan. Selama periode itu, KPK memeriksa bukti dan meminta keterangan semua pihak agar dapat menetapkan tersangka. Hingga Jumat sore, penyidik terus memeriksa Sugiri dan pihak lain. Sugiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai penangkapan itu.
OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindak pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang. Lembaga antirasuah meminta seluruh pejabat daerah menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Operasi ini juga berfungsi sebagai peringatan bagi pejabat yang berpotensi terlibat suap.
KPK tidak mengungkap identitas pihak lain yang ikut diamankan. Tim penyidik menegaskan mereka menjalankan proses hukum secara profesional dan sesuai aturan. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, KPK akan mengumumkan perkembangan kasus serta status hukum masing-masing pihak.
Publik kini menunggu informasi resmi dari KPK. Penangkapan Bupati Ponorogo menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. (YS*)









