Jakarta, albrita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini bertujuan memperbaiki tata kelola program agar lebih efektif dan efisien.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim Direktorat Monitoring Pencegahan sudah melakukan observasi lapangan, mengambil sampel, dan menganalisis kendala yang muncul dalam pelaksanaan program.
“Kami ingin memastikan program MBG berjalan transparan dan tepat sasaran. Kajian ini akan menghasilkan rekomendasi untuk lembaga terkait,” kata Budi, Selasa (14/10).
Budi menegaskan, KPK akan menyerahkan hasil kajian sebagai dasar perbaikan tata kelola dan distribusi makanan. “Kami berharap proses penyaluran makanan menjadi lebih efektif dan kualitasnya benar-benar terjamin,” ujarnya.
Program MBG belakangan menuai kritik setelah muncul sejumlah kasus keracunan di berbagai daerah. Ombudsman RI mencatat 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan sejak awal program berjalan pada Januari hingga September 2025.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan ribuan siswa menjadi korban dari kasus-kasus tersebut. “Sejak Januari sampai September 2025, kami mencatat 34 kejadian luar biasa dengan ribuan korban, mayoritas anak sekolah,” ujar Yeka.
Yeka memaparkan, di Garut sebanyak 657 siswa keracunan setelah menyantap nasi kotak dari program MBG. Di Kulon Progo, 497 siswa mengalami gejala serupa karena pengolahan makanan tidak sesuai standar.
“Kasus terbesar terjadi di Bandung Barat, di mana 1.333 siswa harus dirawat akibat makanan yang tidak higienis dan terlambat didistribusikan,” tambahnya. (YS*)