OJK Ungkap Dampak Dana Pemerintah Rp200T

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar saat menyampaikan Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, albrita.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap efek masuknya dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke sistem perbankan sejak akhir pekan lalu. Pernyataan ini disampaikan Mahendra usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Mahendra menjelaskan, efek pertama dari masuknya dana tersebut adalah likuiditas perbankan yang kini melimpah. Hal ini terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kembali normal, berada di atas 20 persen. “Dengan adanya dana Rp 200 triliun, likuiditas kini berada di atas 20 persen, dan 20 persen adalah batas baik untuk mengukur kesehatan likuiditas bank,” ujarnya.

Baca Juga :  BI Perkuat Pasar Repo Lewat Tri-Party Agent

Efek kedua, ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke masyarakat meningkat. Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio turun ke bawah level 90 persen, sehingga bank memiliki kapasitas lebih besar untuk memberikan pinjaman kepada debitur, termasuk proyek-proyek prioritas pemerintah.

Baca Juga :  OPEC+ Naikkan Produksi Minyak Secara Hati-Hati Mulai November

Mahendra menegaskan, OJK menyerahkan sepenuhnya kepada perbankan untuk menyalurkan kredit. Namun, ia menyarankan agar sektor-sektor prioritas pemerintah digariskan secara jelas agar bank dapat menyalurkan pembiayaan secara lebih cepat dan tepat sasaran. “Kami minta arahan kepada Menteri Keuangan mengenai sektor prioritas supaya bank bisa segera menyalurkan kredit ke proyek-proyek produktif,” kata Mahendra.

Dengan langkah ini, Mahendra optimistis dana besar pemerintah bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kredit produktif, serta memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia. (MDA*)

Berita Terkait

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen
LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi
Pertamina Bahas Pembangunan Kilang dengan Menteri Keuangan
Pemerintah Terbitkan Dimsum Bond Renminbi, Perluas Basis Investor dan Diversifikasi Pendanaan
Ekspor Cengkih dari Lampung ke AS Ditunda karena Dugaan Cemaran Radioaktif Cs-137
BCA Mulai Buyback Saham Rp 5 Triliun Mulai 22 Oktober 2025
Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Inflasi Terkendali Kunci Stabilitas Ekonomi dan Politik

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:10 WIB

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Selasa, 4 November 2025 - 23:33 WIB

Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen

Selasa, 4 November 2025 - 07:10 WIB

LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Pertamina Bahas Pembangunan Kilang dengan Menteri Keuangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Pemerintah Terbitkan Dimsum Bond Renminbi, Perluas Basis Investor dan Diversifikasi Pendanaan

Berita Terbaru