Kurir Shabu Ditangkap di Parkiran Hotel. Dua Paket Shabu Disita

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, albrita.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang kurir shabu berinisial SA (19 tahun) di areal parkir sebuah hotel melati, Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur. Selasa siang (26/8) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Padang Panjang melalui Kasatresnarkoba, Iptu Ardi Nefri,S.H.,M.H, membenarkan penangkapan kurir narkotika tersebut.

Ardi menerangkan, penangkapan SA bermula dari informasi masyarakat tentang pelaku yang merupakan warga Kelurahan Ekor Lubuk Kota Padang Panjang.

Baca Juga :  Eks Kepala SMA di Kaltara Diduga Tilap Dana BOS Rp846 Juta, Polisi Ungkap Modus Licik

Atas informasi masyarakat itu jajaran Satresnarkoba bergerak cepat mencari tahu keberadaan pelaku.Polisi menemukan SA di parkiran sebuah hotel. Ketika ditangkap tidak ada perlawanan sama sekali.

Dari tangan pelaku polisi menemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu yang di simpan di saku celana bagian belakang.

Penggeledahan dilanjutkan di rumah kediaman pelaku. Melalui penggeledahan itu polisi menemukan alat hisap shabu (bong) yang disimpan dalam kamarnya.

Baca Juga :  Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel

Kini SA beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut. Iptu Ardi mengatakan, selama pemeriksaan SA cukup kooperatif.

Kini polisi sedang menyelidiki darimana di dapatkan barang haram tersebut. Kepada SA dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (syam)

Berita Terkait

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap
Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku
Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan
Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel
Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta
Korupsi Tambang Bengkulu Rp500 Miliar, Kejati Sita 41 Alat Berat
Polda Jambi Amankan Tiga Tersangka Perusak Aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi Saat Demo Ricuh
Vonis 2 Tahun untuk Eks Pejabat dan Kontraktor Kasus Korupsi Palembang

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 10:10 WIB

Sindikat Ganjal ATM Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 24 September 2025 - 18:10 WIB

Wakapolsek Pakel Dikeroyok Pesilat, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Rabu, 24 September 2025 - 17:10 WIB

Suami Cemburu, Istri Tewas Dicekik di Kontrakan Kedoya Selatan

Selasa, 23 September 2025 - 02:10 WIB

Bayi 1 Minggu Tewas Dibanting Pria Mabuk di HST, Kalsel

Senin, 22 September 2025 - 20:05 WIB

Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian, Korban Rugi Ratusan Juta

Berita Terbaru

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB

Konferensi Pers Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Kamis (25/09/2025). Sumber : tvOnenew.s.com/Taufik

Nasional

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Jumat, 26 Sep 2025 - 05:10 WIB

Kepala BPOM: Keselamatan Pasien Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Sumber : tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Kesehatan

BPOM: Keselamatan Pasien Kewajiban, Bukan Pilihan

Jumat, 26 Sep 2025 - 04:10 WIB