Lahir Kementerian Haji dan Umrah TPHD Dihapus

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. albrita.com – Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah dimaksud untuk meningkatkan pelayanan sehingga lebih fokus mengawasi kuota haji dan umrah.

Namun, munculnya kementrian baru bahkan menimbulkan masalah baru yakni dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq optimis pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa meningkatkan pelayanan haji ke depannya.

“Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat,” kata Maman, Rabu (27/8/2025), dikutip detik.com.

Baca Juga :  Resep untuk Menyesatkan Usus

Legislator PKB ini juga menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah, termasuk pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, dan alokasi kuota haji khusus yang proporsional.

“Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi,” kata dia.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Bali Dikepung Banjir: Rumah Ambruk, Wisatawan Dievakuasi, Warga Hilang Terseret Arus

Diketahui DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Pengesahan UU tersebut membuat urusan haji dan umrah, yang selama ini berada di Kementerian Agama, bakal beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. (al**)

Berita Terkait

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!
Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap
Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal
9 Tersangka Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditahan
Rekening Pengusaha Tanah Rp204 Miliar Dibobol Sindikat
Evaluasi MBG Tetap Jalan, Program Tak Akan Dihentikan
Dugaan Keracunan MBG, Empat Siswa SMP Jonggol Dirawat

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:10 WIB

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 September 2025 - 05:10 WIB

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Jumat, 26 September 2025 - 02:10 WIB

Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina

Kamis, 25 September 2025 - 22:10 WIB

BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

9 Tersangka Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditahan

Berita Terbaru

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap! Sumber : istimewa - antaranews

Nasional

Andre Rosiade: Kalau Maling di BUMN, Tangkap Saja!

Jumat, 26 Sep 2025 - 07:10 WIB

Hal ini disampaikan Kapoksi Pengawasan Pupuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Henry Y Rahman, saat diskusi publik di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Pertanian

Kementan Naikkan Margin Distributor dan Pengecer Pupuk

Jumat, 26 Sep 2025 - 06:10 WIB

Konferensi Pers Pengungkapan perkara tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Kamis (25/09/2025). Sumber : tvOnenew.s.com/Taufik

Nasional

Dana Rp204 Miliar Hilang dalam Sekejap, Pemilik S Terungkap

Jumat, 26 Sep 2025 - 05:10 WIB

Kepala BPOM: Keselamatan Pasien Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban! Sumber : tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Kesehatan

BPOM: Keselamatan Pasien Kewajiban, Bukan Pilihan

Jumat, 26 Sep 2025 - 04:10 WIB