Lahir Kementerian Haji dan Umrah TPHD Dihapus

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. albrita.com – Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah dimaksud untuk meningkatkan pelayanan sehingga lebih fokus mengawasi kuota haji dan umrah.

Namun, munculnya kementrian baru bahkan menimbulkan masalah baru yakni dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq optimis pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa meningkatkan pelayanan haji ke depannya.

“Revisi ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap tantangan penyelenggaraan haji dan umrah selama ini. Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk efisiensi dan transparansi, serta pengaturan yang lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimis kualitas pelayanan akan meningkat,” kata Maman, Rabu (27/8/2025), dikutip detik.com.

Baca Juga :  KKP Pulangkan Dua ABK Viral dari Kapal di Kalimantan

Legislator PKB ini juga menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah, termasuk pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, dan alokasi kuota haji khusus yang proporsional.

“Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi,” kata dia.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jamaah, baik haji reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Sehingga keberadaan regulasi baru ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  MKD DPR Periksa Lima Anggota Dewan dalam Sidang Etik

Diketahui DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Pengesahan UU tersebut membuat urusan haji dan umrah, yang selama ini berada di Kementerian Agama, bakal beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. (al**)

Berita Terkait

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh
Densus 88 Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tak Terkait Terorisme
Prabowo Perintahkan Pembatasan Game Online Usai Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Temukan Tujuh Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta, Empat Sudah Meledak
Rano Karno: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi Kedua di RS Yarsi
Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMP Kalibata
Abdul Mu’ti Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Fokus pada Pemulihan Siswa
Bilqis Bocah Makassar Hilang Enam Hari Ditemukan Selamat di Jambi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:05 WIB

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh

Senin, 10 November 2025 - 08:10 WIB

Densus 88 Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tak Terkait Terorisme

Senin, 10 November 2025 - 07:10 WIB

Prabowo Perintahkan Pembatasan Game Online Usai Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 06:10 WIB

Densus 88 Temukan Tujuh Bahan Peledak di SMAN 72 Jakarta, Empat Sudah Meledak

Senin, 10 November 2025 - 05:10 WIB

Rano Karno: Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jalani Operasi Kedua di RS Yarsi

Berita Terbaru