Jakarta, albrita.com – Seorang pria lanjut usia berinisial SB (65) tewas setelah ditikam oleh kerabat jauhnya, EH (50), di Jalan Patra Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9/2025). Insiden berdarah itu dipicu persoalan utang dan sengketa barang di kios elpiji milik korban.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, menjelaskan bahwa korban SB merupakan agen gas LPG yang mengelola kios dengan status sewa dari pelaku. “Pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga jauh. Korban menyewa kios dari pelaku untuk usaha gas elpiji,” terangnya, Rabu (1/10).
Menurut penyelidikan polisi, pelaku EH sering berutang kepada korban. Jumlahnya tidak dijelaskan secara rinci, namun disebut mencapai ratusan juta rupiah. Selain masalah utang, ada pula sengketa terkait sebuah tangki bekas minyak tanah yang disimpan di kios korban. Barang itu diketahui milik pelaku. EH marah besar setelah mendengar kabar bahwa tangki tersebut dijual oleh SB tanpa seizinnya.
“Pelaku mendapat informasi tangki miliknya dijual oleh korban. Karena kesal, ia mendatangi korban dengan membawa pisau,” ujar Nur Aqsha.
Insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban SB sedang membuka paket di kiosnya. Tanpa basa-basi, pelaku EH langsung menusukkan pisau dapur ke bagian punggung korban dari arah belakang.
“Korban dalam posisi membungkuk. Pelaku datang dan langsung menusuk punggung bagian kanan bawah,” jelas Kapolsek.
Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha menolong. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku berhasil diamankan oleh warga dan polisi. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisi SB memburuk. Sekitar 3–4 jam setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Jenazah SB kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi. Sementara pelaku EH resmi ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 subsidair Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
“Kasus ini murni tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolsek. (YS*)