Lima tahun Penjara untuk Mbak Ita Mantan Wako Semarang

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, albrita.com – Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita Mantan Wali Kota Semarang.

Mbak Ita terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di Pemkot Semarang.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berlanjut dan sebagaimana dalam dakwaan,” kata Hakim Gatot saat membacakan amar putusan, Rabu (27/8/2025), dilansir detik.com.

Baca Juga :  KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Selain itu, Mbak Ita dihukum denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Ita juga dibebankan uang pengganti Rp 683 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata Gatot.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung Dorong Proyek Infrastruktur Jakarta Dimulai Lebih Cepat

Hal memberatkan ialah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan hal meringankan ialah Ita belum pernah dihukum serta pernah membuat Semarang mendapatkan penghargaan. (al**)

Berita Terkait

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu
Harmani Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Tusuk Sepupu Istri di Wakatobi
Motif Ekonomi di Balik Penculikan Bilqis, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Polda Metro Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung
Salah Jalan, Bapak dan Anak Kompak Edarkan Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi
Kebakaran Hanguskan Rumah di Jelambar Baru, 19 Unit Damkar Dikerahkan
Adik Bupati Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK dalam Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 11:33 WIB

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu

Senin, 10 November 2025 - 10:33 WIB

Harmani Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Tusuk Sepupu Istri di Wakatobi

Senin, 10 November 2025 - 10:05 WIB

Motif Ekonomi di Balik Penculikan Bilqis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Senin, 10 November 2025 - 09:33 WIB

Polda Metro Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi

Minggu, 9 November 2025 - 01:10 WIB

Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung

Berita Terbaru