Sungai Penuh, albrita.com – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar penilaian sekaligus pembinaan kampung adat pada 22–30 September 2025.
Kota Sungai Penuh menunjuk Luhah Dasira sebagai wakil dalam penilaian tersebut. Tim penilai menyoroti berbagai aspek adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal yang masih terjaga di tengah masyarakat.
Tradisi yang menjadi perhatian meliputi penggunaan pakaian adat pada acara tertentu serta prosesi penganugerahan gelar adat di setiap tingkatan.
Ninik Mamak Dasira, Dpt. Irwansyah, menyambut baik kepercayaan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ia menegaskan komitmen masyarakat Dasira untuk menjaga adat dan budaya.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga memberi yang terbaik. Semoga adat istiadat dan budaya di Luhah Dasira tetap lestari dan terus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Selain itu, tim penilai juga melihat sejumlah kriteria lain. Kampung adat harus memiliki tanah adat yang diwariskan turun-temurun, lengkap dengan struktur adat yang sah. Pekuburan adat harus terawat dan diakui masyarakat.
Warga Dasira juga menjaga sistem bertamu yang berlandaskan norma, etika, dan tata krama sesuai aturan adat. Tokoh adat berperan aktif dan masyarakat tetap menghormati mereka sebagai pemimpin sekaligus panutan.
Tradisi keagamaan ikut menjadi pertimbangan. Masyarakat rutin mengadakan pengajian yang berjalan konsisten sesuai jadwal, berlandaskan nilai-nilai agama, dan tidak bertentangan dengan budaya lokal.
Kebersamaan warga semakin nyata melalui semangat gotong royong. Mereka memelihara tradisi ini secara turun-temurun, melaksanakannya dengan sukarela, dan menjaganya melalui norma adat yang berlaku.
Dengan berbagai nilai luhur tersebut, Luhah Dasira optimis bisa mempersembahkan yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh dalam ajang penilaian kampung adat tingkat provinsi. (al)