Bangka Belitung, albrita.com – Sejumlah massa Aliansi Tambang Rakyat Bersatu (ATB) mendemo kantor PT Timah, Bangka Belitung, Senin (6/10). Mereka merusak fasilitas dan melempar kaca-kaca kantor setelah menerobos barikade polisi.
Massa menuntut PT Timah membubarkan Satgas Timah Nanggala dan Satgas Halilintar. Mereka juga meminta perusahaan menaikkan harga timah yang dibeli dari masyarakat.
PT Timah akhirnya menyetujui membeli timah dari penambang rakyat dengan harga Rp300 ribu per kilogram. Massa membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan.
Koordinator ATB, Muhammad Rosidi, menyatakan, “PT Timah, Gubernur Babel, Ketua DPRD, dan Kapolda setuju membeli timah penambang rakyat dengan harga Rp300 ribu/kg.”
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menambahkan, pihaknya setuju dengan empat tuntutan massa. Restu mengatakan perusahaan akan mengundang penambang untuk berunding menentukan harga timah sesuai kadar SN.
Restu menegaskan, PT Timah hanya membeli timah dari izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan. Penambang di luar IUP harus berdiskusi lebih lanjut mengenai harga.
Perusahaan menegaskan, penambang di IUP PT Timah boleh menjual hasil timah ke perusahaan, tapi tidak ke pihak luar. (MDA*)