Sumedang, albrita.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menurunkan harga komoditas di wilayah yang inflasinya di atas rerata nasional. Meski inflasi nasional tercatat 2,65 persen secara year on year pada September 2025, kondisi tiap daerah masih berbeda.
Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Senin (27/10/2025). Pemerintah menargetkan inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen untuk menjaga kepentingan konsumen dan produsen.
Selain itu, Tito menyoroti beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan, seperti cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Ia meminta Pemda mengecek data inflasi setempat. Jika inflasi tinggi, Pemda harus segera menggelar rapat koordinasi internal. Pemda juga harus bekerja sama dengan distributor dan asosiasi pengusaha.
Tito menekankan Pemda harus memeriksa kecukupan suplai dan kelancaran distribusi. Jika distribusi terhambat, Pemda harus menindak praktik penimbunan. Sebaliknya, jika suplai kurang, Pemda bisa bekerja sama dengan daerah penghasil atau memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mensubsidi transportasi bahan pangan. Selain itu, Pemda dapat mendorong gerakan tanam komoditas mudah diproduksi. Misalnya, Pemkot Makassar memanfaatkan hidroponik, sedangkan Kota Surabaya mengoptimalkan lahan tak terpakai.
Lebih lanjut, Tito menambahkan, pemerintah pusat akan turun tangan jika Pemda kesulitan menstabilkan harga. Pemerintah pusat akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Bapanas, dan pihak terkait lainnya. Rakor ini juga dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono; Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran; Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto; Plt. Deputi II KSP Edy Priyono; Staf Ahli Menteri Pertanian Suwandi; serta Sekda dan Kepala Bappeda seluruh daerah di Indonesia. (MDA*)









