Menunggu Keputusan Kemenpan RB, Ratusan THL Pekerja THL R3 dan R4 Diusulkan di PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, albrita.com — Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R3 dan R4 di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.

Walikota, Hendri Arnis resmi mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.1/679/BKPSDM/PP/VIII/2025  ditandatangani  walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 25 Agustus 2025.

Kni,  pengusulan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan data awal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang tercatat 1.139 THL R3 dan R4. Setelah proses pemberkasan, sebanyak 1.126 orang resmi diusulkan, terdiri dari 949 orang kategori R3 dan 177 orang kategori R4.

Baca Juga :  Talang Lindung Wakili Jambi di Ajang Nasional, Target Masuk Terbaik di Regional Sumatra

Sementara itu, delapan orang dari kategori R3 tidak diusulkan karena tujuh orang mengundurkan diri dan satu orang diterima sebagai CPNS.

Dari kategori R4, lima orang tidak diusulkan karena dua tidak lolos administrasi dan tiga lainnya berhenti bekerja.

Wako Hendri menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengabdian para THL.

“Alhamdulillah, THL R3 dan R4 sudah kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu ke Kemenpan RB. Kita berharap segera mendapat persetujuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Imbau Hindari Area DPR/MPR Saat Demo KSPI

Walikota Hendri menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program nasional penataan tenaga non-ASN.

“Kita ingin memberikan kejelasan status bagi THL agar mereka lebih tenang dalam bekerja. Dengan adanya status PPPK paruh waktu, mereka lebih terjamin dan pelayanan publik di Padang Panjang semakin optimal,” tambahnya.

Sejak 1 Agustus lalu 190  THL R4  dirumahkan. Sebulan sebelumnya 360 THL juga dirumahkan  tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan untuk diangkat jadi PPPK karena faktor ijazah dan usia.  Umumnya mereka adalah  pekerja kebersihan, supir dan lainnya. (syam)

Berita Terkait

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu
Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung
Kebakaran Hanguskan Rumah di Jelambar Baru, 19 Unit Damkar Dikerahkan
Kecelakaan Beruntun di Semarang: Truk Besar Tabrak Truk Kecil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo OTT Dugaan Suap
Wali Kota Jakarta Utara Tinjau SMAN 72 Setelah Ledakan, 10 Korban Luka Bakar
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Lukai 12 Orang, Polisi dan TNI Amankan Lokasi
Ledakan Sound System di SMAN 72 Jakarta Utara, Sepuluh Orang Terluka

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 11:33 WIB

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu

Minggu, 9 November 2025 - 01:10 WIB

Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung

Sabtu, 8 November 2025 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah di Jelambar Baru, 19 Unit Damkar Dikerahkan

Sabtu, 8 November 2025 - 03:10 WIB

Kecelakaan Beruntun di Semarang: Truk Besar Tabrak Truk Kecil

Sabtu, 8 November 2025 - 01:10 WIB

KPK Tangkap Bupati Ponorogo OTT Dugaan Suap

Berita Terbaru

penyerahan bantuan

Padang Panjang

Bingkisan untuk Veteran dari CSR Telkomsel Berbagi Senyuman

Senin, 10 Nov 2025 - 13:05 WIB