9 Tersangka Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditahan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelaku pembobolan rekening dormant saat ditampilkan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Sejumlah pelaku pembobolan rekening dormant saat ditampilkan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Jakarta, albrita.com – Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembobolan rekening dormant bernilai Rp204 miliar. Para pelaku berasal dari jaringan berbeda yang terbagi dalam tiga klaster, yakni pegawai bank, eksekutor, dan pencucian uang.

Mereka adalah AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Seluruhnya kini ditahan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan para tersangka dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf A dan ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara serta denda Rp200 miliar.

Baca Juga :  Korupsi Tambang Bengkulu Rp500 Miliar, Kejati Sita 41 Alat Berat

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp600 juta. Ada pula Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Tidak berhenti di situ, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga menjerat mereka, yakni Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Baca Juga :  Talang Lindung Wakili Jambi di Ajang Nasional, Target Masuk Terbaik di Regional Sumatra

Menurut penyidik, modus yang digunakan sindikat ini melibatkan oknum pejabat cabang bank dan mantan pegawai yang memiliki akses ke sistem perbankan. Dalam 17 menit, uang Rp204 miliar berhasil dipindahkan melalui 42 transaksi beruntun, lalu ditransaksikan kembali untuk menyamarkan aliran dana.

Polisi menegaskan kasus ini masih dikembangkan. “Kami akan menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pembobolan rekening dormant ini,” kata Brigjen Helfi. (MDA*)

Berita Terkait

Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina
BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal
Rekening Pengusaha Tanah Rp204 Miliar Dibobol Sindikat
Evaluasi MBG Tetap Jalan, Program Tak Akan Dihentikan
Dugaan Keracunan MBG, Empat Siswa SMP Jonggol Dirawat
Polri Amankan SB, Dalang Hasutan Penjarahan Lewat Medsos
Belanja Sekaligus Edukasi di Jakarta Eco Future Fest 2025
Mahfud MD Gabung Reformasi Polri, PDIP Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 02:10 WIB

Prabowo Dapat Apresiasi MUI atas Pidato di PBB untuk Palestina

Kamis, 25 September 2025 - 22:10 WIB

BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal

Kamis, 25 September 2025 - 18:10 WIB

Rekening Pengusaha Tanah Rp204 Miliar Dibobol Sindikat

Kamis, 25 September 2025 - 14:10 WIB

Evaluasi MBG Tetap Jalan, Program Tak Akan Dihentikan

Kamis, 25 September 2025 - 13:10 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Empat Siswa SMP Jonggol Dirawat

Berita Terbaru

Kemensos bersama Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, M. Nuh, gelar rakor Sekolah Rakyat secara hybrid di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (24/9/2025).  Foto: Dok. Kemensos

Pendidikan

Prof Nuh Tegaskan Pentingnya Monitoring Sekolah Rakyat

Kamis, 25 Sep 2025 - 23:10 WIB

Suasana dapur makan bergizi gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di Jalan Kaliurang, Km 5,8, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (7/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Nasional

BGN Tutup Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal

Kamis, 25 Sep 2025 - 22:10 WIB

Polisi mengamankan senjata celurit yang dipakai pelajar tawuran. Dok: Ist.

Daerah

Dua Pelajar Tewas, Empat Kritis dalam Tawuran Bekasi

Kamis, 25 Sep 2025 - 21:10 WIB