Jakarta, albrita.com – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono, menegaskan komunitas ojek online (ojol) kini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Dekananto, pos polisi bukan hanya milik aparat, melainkan rumah bagi seluruh rakyat. Karena itu, para pengemudi ojol diajak memanfaatkan pos polisi sebagai posko bersama untuk koordinasi dan pelaporan.
“Pos polisi adalah rumah bagi rakyat. Kami ingin teman-teman ojol menjadikan tempat ini sebagai posko,” ujar Dekananto, Jumat (26/9/2025).
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Metro Jaya menyiapkan insentif Rp500 ribu bagi ojol yang melaporkan tindak kriminal. Dekananto menilai, pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalanan berpotensi menjadi mata dan telinga polisi dalam mendeteksi maupun melaporkan kejahatan.
“Oh, ini sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Teman-teman ojol yang melaporkan kejadian kriminal akan diberikan bonus,” jelasnya.
Meski demikian, Wakapolda menegaskan bonus hanyalah pemicu semangat. Ia yakin ojol akan tetap aktif melaporkan tindak kriminal karena ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian berencana mengadakan pelatihan singkat bagi pengemudi ojol agar lebih memahami prosedur pelaporan dan langkah yang aman saat menemui kasus kriminal di jalan. Pelatihan ini juga bertujuan membangun kerja sama yang lebih erat antara kepolisian dan komunitas ojol.
Dekananto menambahkan, posko bersama ini nantinya tidak hanya sebagai pusat pelaporan, tetapi juga bisa menjadi tempat istirahat sementara, menambah rasa aman bagi pengemudi ojol yang sering beroperasi hingga larut malam.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif di lapangan. (RSW*)