New York, albrita.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan izin khusus kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menyampaikan pidato melalui rekaman video pada Debat Umum tingkat tinggi pekan depan.
Keputusan ini disahkan melalui resolusi terkait partisipasi Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum ke-80, dengan hasil 145 suara mendukung, enam abstain, dan lima menolak. Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara negara yang menolak resolusi tersebut.
Langkah ini diambil setelah Amerika Serikat menolak memperpanjang visa Abbas beserta pejabat senior Otoritas Palestina. Akibatnya, mereka tidak dapat hadir secara langsung di New York untuk mengikuti pertemuan tahunan PBB.
Di sisi lain, momentum sidang ini juga dibarengi dengan rencana sejumlah negara Barat—seperti Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada—untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara. Saat ini, 147 negara anggota PBB sudah lebih dulu menyampaikan pengakuan tersebut.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik keputusan Majelis Umum. Ia menyebut dukungan mayoritas negara sebagai sinyal jelas bahwa Amerika Serikat sebagai tuan rumah wajib mematuhi Perjanjian Markas Besar PBB dan tidak bisa menghalangi partisipasi Palestina.
Resolusi ini sekaligus menegaskan dukungan luas komunitas internasional terhadap representasi Palestina di forum global, meskipun ditentang oleh sebagian kecil negara besar.
Keputusan tersebut dinilai sebagai pukulan diplomatik bagi Amerika Serikat, yang selama ini berupaya membatasi ruang gerak Palestina di panggung internasional. Dukungan 145 negara menunjukkan bahwa mayoritas anggota PBB memilih untuk menegaskan hak Palestina dalam forum global.
Sejumlah analis menilai, kesempatan Abbas berpidato meski melalui rekaman tetap penting secara simbolis. Hal ini memperlihatkan bahwa Palestina tetap memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasinya di tengah upaya pembatasan dari negara-negara tertentu.
Selain itu, isu ini diperkirakan akan semakin meningkatkan tekanan politik terhadap Amerika Serikat dan Israel, terutama karena semakin banyak negara Barat mulai condong pada pengakuan resmi terhadap kedaulatan Palestina. (RSW*)









