Yogyakarta, albrita.com – Polisi dari Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap dua maling yang merampas ponsel pegawai konter handphone di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Para pelaku beraksi di empat lokasi berbeda.
Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, menyebut para pelaku mencuri di dua titik, termasuk Godean, Sleman. RP (33) warga Semarang yang tinggal di Gondokusuman, Yogyakarta, dan AG (27) warga Wirobrajan menarget konter hp yang dijaga pegawai perempuan.
“Di wilayah Godean, pelaku mengambil uang dari sebuah konter hp,” ujar Adrian, Senin (13/10). Dua lokasi lain gagal mereka rampas karena penjaga konter sigap dan lokasi ramai. Pelaku menilai mereka tidak bisa menodongkan pistol mainan.
Polisi menyita pistol mainan warna hitam merek LIN DA NO:333, buatan China. Iptu Gandung Harjunadi, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, langsung memeriksa lokasi, mengumpulkan saksi, dan mengecek rekaman CCTV. Polisi mengejar pengendara motor pelaku dan menangkap AG. Ia mengaku mencuri bersama rekannya.
Polisi menjerat RP dan AG dengan Pasal 365 KUH Pidana atau Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Pemilik konter, Prista Aprilia, menceritakan dua pelaku berpura-pura menanyakan headset bluetooth sebelum merampas ponsel operasional pegawai, Sabtu (11/10) pukul 14.40 WIB di Kemantren Wirobrajan. Pelaku menodongkan pistol mainan dan melarikan diri saat pegawai berteriak minta tolong.
Prista menambahkan, pelaku hanya mengambil ponsel dan meninggalkan barang lain di konter. Polisi menindaklanjuti lokasi lain yang menjadi target pelaku. (MDA*)