Jakarta, albrita.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menunggu salinan resmi keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum menindaklanjuti pemangkasan titik reses dari 26 menjadi 22. Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan stafnya akan membahas langkah berikutnya setelah menerima dokumen fisik putusan.
“Keputusan MKD akan kami sampaikan secara resmi setelah kami menerima salinan fisiknya,” ujar Indra, Kamis (6/11) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Indra menambahkan Setjen DPR akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR untuk menetapkan besaran anggaran reses setelah menelaah putusan MKD. Saat ini, ia belum bisa memperkirakan angka pasti anggaran reses karena pimpinan DPR belum menggelar rapat pimpinan (rapim).
MKD memutuskan memangkas titik reses menjadi 22 pada sidang Rabu (5/11) karena jumlah titik sebelumnya dianggap tidak efektif. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pemotongan ini otomatis mengurangi dana reses. Menurut Dasco, anggaran turun dari Rp 702 juta menjadi sekitar Rp 500 juta.
“MKD menilai DPR perlu meningkatkan efektivitas titik di dapil. Itu sebabnya mereka memutuskan memotong titik reses menjadi 22,” jelas Dasco.
Dengan pengurangan titik reses, DPR berharap anggota dapat menyelenggarakan reses dengan lebih fokus dan efisien. Setjen DPR menegaskan mereka akan mengikuti arahan pimpinan DPR dan MKD untuk melaksanakan reses dengan tepat. (YS*)









