Kerinci, albrita.com – Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci kembali memanas di persidangan. Kali ini, Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi, diduga membobol 27 rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar. Dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Sungai Penuh, hakim menghadirkan saksi-saksi penting, termasuk Ketua PAN Kerinci dan mantan Bupati Kerinci, Adi Rozal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris menjelaskan bahwa Rafina Salsabila menjalankan aksinya dengan modus halus. Ia menggunakan posisi sebagai analis kredit dan memanfaatkan kepercayaan nasabah untuk menarik dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
“Terdakwa menjalankan aksinya dengan modus halus, memanfaatkan kepercayaan nasabah dan posisinya sebagai analis kredit,” ungkap JPU M. Haris.
Lebih mengejutkan lagi, beberapa korban bahkan tidak pernah menerima dana pinjaman, namun Rafina tetap memotong gaji mereka. Fakta ini menunjukkan betapa liciknya modus yang ia gunakan.
Pengadilan menghadirkan daftar saksi yang cukup menarik perhatian. Sebagai contoh, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kerinci, Muksin, memberikan kesaksian sebagai salah satu korban pembobolan rekening. Selain itu, mantan Bupati Kerinci, Adi Rozal, dan putrinya, Khatifah Maulayani, juga memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
JPU M. Haris menegaskan bahwa fakta persidangan semakin kuat. Para korban menjelaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin, tidak mengetahui, dan tidak mendelegasikan surat kuasa untuk penarikan dana. Oleh karena itu, pihaknya menilai tidak perlu memanggil saksi tambahan.
Rafina Salsabila mengakui perbuatannya. Akibatnya, pengadilan menjeratnya Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi sektor perbankan. Dengan demikian, bank harus memperketat sistem keamanan dan pengawasan untuk mencegah praktik pembobolan rekening yang merugikan nasabah dan mencoreng kepercayaan publik. (YS*)