Jakarta, albrita.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pemborosan anggaran di pemerintah daerah. Ia menilai banyak kegiatan menghabiskan anggaran tanpa memberikan hasil nyata, mulai dari rapat berlebihan hingga penggunaan dana yang tidak efisien.
Tito menyebut pemerintah daerah mengadakan rapat penanganan stunting sebanyak sepuluh kali, padahal cukup empat kali. “Itu memboroskan anggaran bagi inspektur,” ujarnya saat memaparkan materi di Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10).
Ia menambahkan pemborosan juga muncul dalam kegiatan perjalanan dinas dan program-program pemerintah. Tito mencontohkan penguatan program yang sering diisi rapat di hotel dengan peserta fiktif. “Kami cek 50 orang di hotel, tetapi hanya 10 hadir, sedangkan 40 orang lain hanya muncul di tagihan,” katanya.
Tito menyoroti potensi moral hazard di eksekutif dan legislatif yang membuat anggaran khusus program pendidikan tidak efektif. Ia menambahkan, “Banyak anggaran 30–40 persen tidak terserap dengan baik. Idealnya, 60–70 persen terserap.”
Ia meminta inspektorat daerah memainkan peran aktif mencegah pemborosan. Tito menekankan inspektorat harus berfungsi sebagai early warning system bagi kepala daerah dengan memberi masukan terkait efisiensi program dan penyusunan anggaran. “Kalau akuntabilitas internal kuat, potensi pelanggaran menurun. Inspektorat jangan hanya memeriksa, tetapi memberikan foresight dan insight agar program tidak boros,” jelasnya.
Tito menambahkan inspektorat dapat mengawasi ranah yang sulit dijangkau aparat penegak hukum. Ia mencatat Indonesia memiliki 552 inspektorat yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Ia juga menekankan semua daerah perlu menerapkan efisiensi belanja. Tito mencontohkan Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang berhasil menghemat Rp 460 miliar dari belanja birokrasi dan pegawai. “Lahat berhasil efisiensi Rp 460 miliar dari belanja operasional. Itu belum termasuk efisiensi program,” ujarnya. (YS*)









