Jakarta, albrita.com — Pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10) malam. Mereka menggelar rapat tertutup untuk menentukan rincian biaya haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan pemerintah menutup rapat untuk mencegah pihak di Arab Saudi memanfaatkan rincian biaya haji Indonesia. “Kami ingin menghindari spekulasi harga di Saudi Arabia,” kata Dahnil.
Dahnil menambahkan, pihak tertentu sering menaikkan harga akomodasi dan layanan haji ketika mengetahui biaya haji. Ia menegaskan pemerintah menutup rapat agar mafia haji tidak ikut campur.
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya haji 2026 sebesar Rp 88 juta per jemaah. Jemaah membayar Rp 54 juta, dan pemerintah menutup sisanya melalui dana optimalisasi.
Komisi VIII DPR berharap pemerintah menurunkan biaya haji. Pemerintah berencana mengumumkan keputusan final BPIH 2026 pada 29 Oktober 2025. (MDA*)









