Jakarta, albrita.com – Pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun ke bank-bank pelat merah (Himbara) dan merencanakan tambahan Rp 70 triliun ke beberapa bank daerah. Langkah ini mendorong pertumbuhan premi di industri asuransi.
Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Muhammad Idaham, menilai dana Rp 200 triliun di Himbara akan meningkatkan industri asuransi. Setiap kali bank menyalurkan kredit, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial, kedua jenis asuransi wajib menyertainya.
Asuransi pertama, asuransi kredit, melindungi risiko gagal bayar atau kredit macet dan biasanya bank menyalurkannya melalui Askrindo. Asuransi kedua, asuransi jiwa kredit (AJK), melindungi debitur yang meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir.
Idaham menegaskan, “Setiap perjanjian kredit, termasuk KUR, memerlukan dua jenis asuransi. Asuransi kredit biasanya Askrindo. Potensi penambahan premi sangat besar.”
Ketika bank meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk KUR, volume polis asuransi yang diterbitkan juga naik.
Founder PAAI, Wong Sandi Surya, menilai dana pemerintah di Himbara memicu efek domino di sektor keuangan. Langkah ini memperluas akses masyarakat dan pelaku UMKM ke pembiayaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi.
Wong menambahkan, “Ketika bisnis berjalan lancar, dana pemerintah meningkatkan premi asuransi. Masyarakat semakin sadar pentingnya asuransi, dan permintaan industri asuransi meningkat.”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah menyalurkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke rekening bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Pemerintah menyalurkan dana ini untuk memperkuat likuiditas dan memperluas pembiayaan sektor riil.
Pemerintah menarik dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp 70 triliun dari BI, sehingga total dana mencapai Rp 270 triliun. (AW*)









