Pemerintah Gratiskan PBG dan BPHTB untuk Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara (kanan), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) di Surabaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Menteri PKP, Maruarar Sirait atau Ara (kanan), Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) dan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian (dua dari kiri) di Surabaya, Kamis (16/10/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Surabaya, albrita.com – Pemerintah membuka peluang pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pondok pesantren (ponpes). Langkah ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pendidikan berbasis keagamaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyetujui kebijakan itu setelah berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Surabaya, Kamis (16/10).
“Saya setuju pesantren mendapatkan PBG dan BPHTB gratis. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Mendagri,” kata Ara.

Baca Juga :  OPM Serang Pos TNI di Bintuni, Praka Amin Gugur Saat Bertugas

Ia menegaskan pengurusan tetap harus memenuhi syarat teknis agar pembangunan berjalan tertib. “Prosesnya harus sesuai aturan, tapi pembiayaannya bisa gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Tito Karnavian menekankan pentingnya keselamatan dalam pembangunan pesantren. Ia menegaskan setiap proyek harus diuji kelayakannya oleh tenaga ahli.
“Keselamatan santri nomor satu. Semua bangunan harus memenuhi standar arsitektur,” jelasnya.

Baca Juga :  20 Siswa SD Pasar Rebo Keracunan Makanan Gratis

Tito menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar pengurusan PBG pesantren lebih mudah. Ia berharap kebijakan ini dapat mempercepat pembangunan lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. (AW*)

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah
DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah
Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah
Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni
Kemenhut dan DPR Permudah Izin Penangkaran Satwa Endemik di Bali
KPK Periksa Rajiv Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Populasi Burung Kakaktua Kecil Jambul Kuning di Nusa Penida Bali Menyusut Hanya Satu Ekor

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Peran Strategis Sekda dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:03 WIB

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Purbaya Ajak Rakyat Kaya Bersama

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Kendalikan Harga Komoditas di Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 6 Burung Elang dari Bakauheni

Berita Terbaru

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (6/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

DPR Usulkan Pramugari Haji Berpakaian Sesuai Standar Syariah

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:03 WIB

Ilustrasi peduli kesehatan mental. Foto: SewCream/Shutterstock

Kesehatan

Hervita Diatri Ungkap Data Gangguan Jiwa di Indonesia Lewat JKN

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:03 WIB