Trenggalek, albrita.com – Hingga mendekati akhir tahun 2025, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek masih belum terisi. Setidaknya terdapat sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif, menimbulkan kekhawatiran publik terkait kelangsungan birokrasi dan implementasi program pembangunan di daerah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto, mengakui adanya kekosongan jabatan ini. Menurutnya, meski beberapa posisi telah dilakukan lelang melalui seleksi terbuka, masih ada delapan jabatan yang belum ditetapkan pejabat definitif. Jabatan-jabatan yang kosong ini memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga penundaannya dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja birokrasi di Trenggalek.
Sebelumnya, Pemkab Trenggalek telah menyelesaikan lelang untuk dua posisi melalui seleksi terbuka, yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Lelang ini dilakukan untuk memastikan bahwa posisi-posisi vital tersebut dapat segera diisi agar tidak menghambat pelayanan publik maupun implementasi program prioritas pemerintah daerah.
Heri menjelaskan bahwa untuk delapan posisi lainnya, proses pengisian masih menunggu penataan kelembagaan dan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 rampung. Posisi yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perikanan, serta dua posisi Staf Ahli, yakni Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
“Masih ada delapan posisi JPT Pratama yang kosong. Baru bisa mengisi kekosongan itu pada akhir 2025 hingga awal 2026, setelah penataan kelembagaan dan program APBD rampung,” ujar Heri, Senin (15/9/2025).
Meski kekosongan jabatan ini sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan terganggunya sistem pemerintahan, Heri menegaskan bahwa Pemkab Trenggalek akan mengisi jabatan secara bertahap dan tetap menjaga kelancaran birokrasi. Ia memastikan bahwa meskipun beberapa posisi penting masih kosong, pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Heri juga menambahkan bahwa proses seleksi dan lelang jabatan dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk seleksi terbuka bagi pejabat JPT Pratama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang mumpuni dalam mengelola OPD masing-masing.
Selain itu, penataan kelembagaan yang sedang dilakukan pemerintah kabupaten juga merupakan bagian dari upaya memastikan setiap OPD memiliki struktur dan program yang jelas sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Heri menyebut bahwa penyelesaian penataan kelembagaan ini menjadi syarat penting sebelum delapan posisi jabatan lainnya dapat diisi.
Beberapa pihak mengingatkan bahwa keterlambatan pengisian jabatan OPD bisa berdampak pada implementasi program prioritas daerah, termasuk program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, hingga promosi pariwisata dan pengelolaan sumber daya perikanan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten diharapkan mempercepat proses pengisian jabatan secara selektif namun tetap mematuhi prosedur hukum dan transparansi.
Sementara itu, masyarakat Trenggalek berharap agar kekosongan jabatan ini tidak menghambat layanan publik, termasuk program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus utama pemerintah. Pemkab pun diyakini akan terus memantau kondisi operasional OPD yang masih kosong, sehingga pelayanan kepada warga tetap terjaga.
Dengan strategi pengisian jabatan yang bertahap dan penataan kelembagaan yang matang, Pemkab Trenggalek berharap pada awal 2026 semua posisi strategis OPD telah terisi, sehingga birokrasi berjalan efektif dan program pembangunan dapat terlaksana secara optimal. Pemerintah kabupaten menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa meskipun beberapa kursi pimpinan masih kosong, roda pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan signifikan.
Hingga saat ini, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan BKD dan instansi terkait untuk memfinalisasi proses seleksi pejabat JPT Pratama. Langkah ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran publik sekaligus memperkuat struktur birokrasi Pemkab Trenggalek menuju tahun 2026. (KH*)