Pemko Bebaskan Retribusi Bangunan bagi Warga Berpenghasilan Rendah

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wita Desi Susanti.

Wita Desi Susanti.

Padang Panjang, albrita.com – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumbar memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membebaskan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Walikota (Perwako) Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional percepatan pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kebijakan ini implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Festival Pasambahan Kato se-Pabasko, Lestarikan Seni Tutur Adat Minangkabau

“Dengan pembebasan retribusi ini, masyarakat berpenghasilan rendah bisa lebih mudah memperoleh rumah layak huni tanpa terbebani biaya izin mendirikan atau memperbaiki bangunan,” kata Kepala Dinas PUPR, Wita Desi Susanti, Selasa (5/11) di Padang Panjang.

Perwako tersebut mengatur pembebasan retribusi yang diberikan satu kali untuk setiap pengajuan PBG, baik melalui penetapan langsung dari walikota maupun atas permohonan warga.

Baca Juga :  Santri Kauman Muhammadiyah Ajak Gen Z ke Masjid Lewat Film Pendek “Deadline”

Kategori masyarakat berpenghasilan rendah ditentukan berdasarkan total penghasilan bersih individu atau gabungan suami istri, sesuai ketentuan dari Kementerian PUPR.

Wita berharap, kebijakan ini dapat menjadi stimulus fiskal yang mendorong pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kecil serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga Padang Panjang. (syam)

Berita Terkait

KWT Sakinah Paus Juara 1 P-KRPL dan SMAN 1 Padang Panjang Juara 2 Lomba Pangan Got Talent
Desainer Muda Padang Panjang Juara II Desain Busana Muslim se-Sumbar
Polres Padang Panjang Siap Hadapi Ancaman Bencana Alam
Dua Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional
Satu lagi Dapur MBG Diresmikan di Padang Panjang
Diikuti 61 Tim, Porpi Padang Panjang Juara 2 Nasional
Ribuan Jemaah BKMT Padati Islamic Centre Padang Panjang
Festival Pasambahan Kato se-Pabasko, Lestarikan Seni Tutur Adat Minangkabau

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:08 WIB

KWT Sakinah Paus Juara 1 P-KRPL dan SMAN 1 Padang Panjang Juara 2 Lomba Pangan Got Talent

Rabu, 5 November 2025 - 19:33 WIB

Desainer Muda Padang Panjang Juara II Desain Busana Muslim se-Sumbar

Rabu, 5 November 2025 - 19:33 WIB

Pemko Bebaskan Retribusi Bangunan bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Rabu, 5 November 2025 - 13:39 WIB

Polres Padang Panjang Siap Hadapi Ancaman Bencana Alam

Selasa, 4 November 2025 - 20:08 WIB

Dua Siswa dan Pelatih Asal Padang Panjang Dapat Pengalaman Berharga di TC GSI Nasional

Berita Terbaru

Wako Alfin Dampingi Danrem Tinjau Hasil TMMD

Sungai Penuh

Wako Alfin Dampingi Danrem Tinjau Hasil TMMD ke-126 Sungai Penuh

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:59 WIB

Lokasi tempat ditemukannya korban. (ist)

Daerah

Siswa SMP Tewas Terjatuh di Selokan Palembang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:06 WIB

penempakan kota sungai penuh 
foto. dok : saka nugraha

Sungai Penuh

Kenaikan Jumlah Penduduk Kota Sungai Penuh 2025 Capai 102.483 Jiwa

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:33 WIB