Bogor, albrita.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan dana kompensasi untuk 9.300 warga di wilayah Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya, Kabupaten Bogor. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak penutupan tambang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, penyaluran dana ini menjadi langkah awal untuk memulihkan ekonomi masyarakat sekitar. “Hari ini kami mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap bagi warga terdampak. Jumlah penerima sekitar 9.300 orang,” ujar Dedi, Senin (3/11).
Dedi menilai, kebijakan kompensasi bisa membantu warga yang kehilangan mata pencaharian akibat penutupan tambang. Ia menegaskan, penutupan tambang bertujuan menjaga infrastruktur jalan Parungpanjang agar tidak rusak oleh truk pengangkut bermuatan berat.
“Langkah ini strategis. Kami ingin pembangunan menciptakan keseimbangan antara manusia, alam, dan lingkungan, bukan merusaknya,” tegasnya.
Dedi juga menekankan bahwa pemerintah wajib mengembalikan manfaat pajak kepada masyarakat. “Pajak yang rakyat bayarkan harus kembali untuk rakyat, terutama bagi mereka yang terkena dampak langsung,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menghentikan seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025 melalui Surat Nomor 7920/ES.09/PEREK. Evaluasi pemerintah menunjukkan banyak masalah sosial dan lingkungan yang belum terselesaikan.
Dedi berkomitmen melindungi warga serta memastikan mereka tetap hidup layak setelah tambang berhenti beroperasi. “Saya fokus pada warga yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka tetap bisa bertahan,” ucap Dedi. (DD*)









