Bogor, albrita.com – Polisi Kehutanan Ahli Muda, Adi Pamungkas, gugur saat menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita atas kepergiannya.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyampaikan, “Kami berduka atas gugurnya Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima pengabdiannya dalam menjaga hutan.” Pihak berwenang belum menjelaskan penyebab kematian Adi Pamungkas, apakah akibat kecelakaan kerja atau faktor lain.
Petugas Kementerian Kehutanan menemukan 411 lubang PETI dan 1.119 pondok kerja ilegal di kawasan TNGHS. Operasi penindakan dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025, di Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukahaya, Kabupaten Bogor. Petugas gabungan TNI menghancurkan 31 tenda biru milik penambang ilegal dan mengamankan barang bukti, termasuk sianida dan peralatan tambang.
Kementerian menargetkan tujuh lokasi PETI lain, seperti Gunung Telaga hingga Gunung Koneng. Petugas berkoordinasi ketat karena pelaku sering menghindar dengan pola “kucing-kucingan”. Petugas terus menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian TNGHS. (MDA*)









