Bogor, albrita.com – Para penambang emas ilegal menguasai kaki Gunung Halimun di Kabupaten Bogor dan wilayah Lebak, Banten. Google Maps menunjukkan puluhan tenda biru yang mereka gunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Bogor, Dudi Mulyadi, mengaku TNGHS selalu menurunkan petugas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal itu. “Petugas kami turun ke lapangan setiap hari, tetapi penambang ilegal selalu kembali setelah operasi selesai,” ujar Dudi, Minggu (26/10).
Dudi menuturkan TNGHS menggelar operasi gabungan pada 2017. Petugas berhasil mengusir para penambang sementara, tetapi mereka kembali setelah aparat meninggalkan lokasi. Saat ini, TNGHS mencatat sekitar 250 tenda di blok Cibuluh yang menjadi basis aktivitas penambangan ilegal sejak 1990. Dudi menambahkan sebagian besar pelaku berasal dari Kabupaten Lebak, Banten.
Untuk menekan PETI, Dudi meminta pemerintah membentuk satgas khusus. Satgas itu harus memotong jalur peredaran sianida dan merkuri, bahan kimia berbahaya yang penambang gunakan untuk memisahkan emas dari bijihnya. “Satgas bisa menahan masuknya bahan kimia berbahaya dan menghentikan peredaran ilegal di sekitar Gunung Halimun Salak,” tegas Dudi.
TNGHS juga terus mengajak masyarakat menghentikan aktivitas ilegal. Pada April 2025, petugas memasang spanduk larangan menambang di titik-titik strategis yang sering dilalui penambang. Dudi berharap imbauan itu dapat menekan aktivitas ilegal sekaligus melindungi ekosistem Gunung Halimun Salak. (MDA*)









