Lampung Selatan, albrita.com – Warga Desa Tri Darmayoga, Kecamatan Ketapang, menangkap seorang pencuri dan memukulinya hingga tewas,http://kumparan.com Selasa (4/11). Pelaku AS (43), warga Rukti Basuki, Lampung Tengah, beraksi bersama rekannya ED (30).
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan AS menjemput ED dengan sepeda motor Vario menuju rumah korban. Saat tiba di lokasi, AS masuk lewat pintu belakang sementara ED menunggu di teras depan.
Ketika korban mendatangi rumah dan menanyakan keadaan, AS berpura-pura tidak ada orang. Keduanya kemudian melarikan diri ke Jalan Lintas Timur, tetapi ban motor mereka bocor. ED bersembunyi di bawah kolong jembatan, sedangkan AS berenang menyeberangi sungai.
Warga segera mengejar para pelaku. Mereka menangkap ED terlebih dahulu. AS berhasil ditemukan beberapa saat kemudian dan langsung dipukuli hingga tidak bergerak. Polisi tiba di lokasi, membawa AS ke Rumah Sakit Bob Bazar, namun AS meninggal dunia.
Polisi menahan ED dan mulai menyelidiki kasus ini. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 jo 53 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun. (YS*)









