Jakarta, albrita.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) tengah menyiapkan langkah besar dalam bidang pendidikan, yakni mendorong penegerian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kebijakan ini digadang menjadi bagian penting dari implementasi wajib belajar 13 tahun.
Direktur PAUD Kemdikdasmen, Nia Nurhasanah, menjelaskan proporsi PAUD negeri saat ini masih sangat kecil, hanya sekitar 3 persen. Sementara itu, mayoritas atau 97 persen dikelola swasta. Menurutnya, penegerian dibutuhkan agar negara bisa hadir memberikan layanan pendidikan bermutu, terutama bagi lembaga PAUD yang kesulitan dalam pengelolaan.
“Banyak satuan PAUD yang kekurangan dukungan, mulai dari biaya operasional hingga tenaga pendidik. Dengan penegerian, pemerintah daerah bisa mengambil alih agar akses dan mutu pendidikan tetap terjaga,” kata Nia di Jakarta, Jumat (19/9).
Penegerian PAUD juga dipandang sebagai solusi menjaga daya tampung bagi anak-anak. Apalagi, masa prasekolah dianggap sebagai periode emas pertumbuhan otak anak yang menentukan kesiapan mereka menghadapi pendidikan dasar hingga menengah.
Selain penegerian, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi lain seperti pembangunan unit sekolah baru, revitalisasi ruang kelas, hingga program percontohan PAUD-SD satu atap. Semua ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup 1 tahun prasekolah, 6 tahun pendidikan dasar, dan 6 tahun pendidikan menengah.
Kemendikdasmen kini tengah menyusun grand design wajib belajar prasekolah, yang melibatkan sekitar 20 kementerian/lembaga. Fokusnya mencakup peningkatan akses, mutu pendidikan, serta tata kelola yang lebih kuat.
Untuk mutu, pemerintah menargetkan akreditasi lebih baik, peningkatan kapasitas pendidik, serta kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, dan inklusivitas. Selain itu, PAUD Holistik Integratif (PAUD HI) juga terus dikembangkan agar tidak hanya berfokus pada pendidikan, tapi juga aspek kesehatan dan kesejahteraan anak.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban bersama. Semua pihak harus berperan memastikan anak-anak di seluruh Indonesia mendapat akses pendidikan berkualitas sejak dini,” tegas Nia.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses PAUD, tetapi juga melahirkan generasi emas Indonesia yang siap menghadapi tantangan masa depan. (YS*)









