Jakarta, albrita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah di daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Purbaya, praktik penyalahgunaan dana di masa lalu tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bersama pemerintah pusat akan melakukan pemantauan secara aktif terhadap realisasi anggaran yang disalurkan ke daerah.
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” tegas Purbaya seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski dalam RAPBN 2026 alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurun dibandingkan APBN 2025, Menkeu memastikan sebagian besar belanja pusat juga akan diarahkan ke daerah. Jumlahnya mencapai Rp1.300 triliun sehingga perputaran ekonomi daerah tetap terjaga.
Banggar DPR bersama pemerintah sebelumnya telah menyetujui tambahan TKD sebesar Rp43 triliun dalam RAPBN 2026. Dengan penambahan itu, total anggaran TKD menjadi Rp693 triliun, meski masih lebih rendah dibandingkan realisasi di APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
“Walaupun total dana untuk daerah turun dibandingkan tahun lalu, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi manfaat ke daerah tidak akan berkurang, justru bisa mendorong dominasi pergerakan ekonomi lokal,” jelas Purbaya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan agar belanja negara benar-benar efektif dan tidak diselewengkan. Purbaya berharap langkah pengawasan ketat ini dapat meminimalisasi kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. (WF*)