Jakarta, albrita.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menegaskan, penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028 oleh Presiden Prabowo Subianto harus diikuti kesiapan fasilitas tiga pilar kenegaraan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – harus sudah memiliki fasilitas yang siap digunakan,” kata Qodari kepada wartawan di kantor KSP, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Qodari menjelaskan, keberadaan fasilitas lengkap ketiga pilar ini penting agar proses ketatanegaraan berjalan lancar. “Kalau baru ada eksekutif, misal Istana Negara, tapi legislatif dan yudikatif belum ada, nanti rapat sama siapa? Proses pengambilan keputusan akan terganggu,” tambahnya.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Juni lalu.
Perpres tersebut menyebutkan, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.” Fokus pembangunan diarahkan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
KSP menambahkan, pembangunan IKN tidak hanya mencakup gedung pemerintahan, tetapi juga infrastruktur penunjang seperti transportasi, jaringan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan pemukiman aparatur negara. Semua fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional pemerintahan yang akan berkantor di IKN.
Qodari juga menegaskan koordinasi antar-instansi pemerintah pusat dan daerah akan diperkuat agar pemindahan administrasi negara berjalan lancar. “Kami akan memastikan seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penunjang memiliki akses dan fasilitas yang memadai di IKN. Tidak ada yang setengah-setengah,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan IKN juga akan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Kawasan inti pemerintahan dirancang ramah lingkungan, dengan ruang terbuka hijau, sistem drainase modern, dan penggunaan energi terbarukan.
“Pemerintah berkomitmen bahwa IKN bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga kota yang nyaman, hijau, dan modern untuk mendukung kesejahteraan aparatur dan masyarakat sekitar,” pungkas Qodari. (MDA*)